Ajukan Permohonan Pembangunan Embung ke Pusat, Kades Gung Pinto Temui Bupati Karo

banner 468x60

TANAH KARO – SUMBER

Kepala Desa Gung Pinto, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Roy Pranata Bangun menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana SH di ruang kerja bupati, Senin (14/1/2019). Kehadiran Roy guna menyampaikan permohonan pembangunan embung di Desa Gung Pinto.

banner 336x280

Dikatakan, permohonan tersebut ditujukan melalui surat No. 610.534/SK/GP/2019 kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Sumatera Utara.

“Latar belakang permohonan surat ini yakni karena desa kami sangat membutuhkan pengairan irigasi lahan pertanian. Sebab, selama ini masih banyak warga membeli air melalui pemesanan air tangki untuk mengaliri isi pertanian yang ditanam warga,” jelas Roy.

Menurutnya, solusi tepat untuk itu yakni dengan pembangunan embung. “Lahan sudah kami sediakan di lahan tanah aset milik desa. Di sisi lain, pembangunan embung ini juga dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memelihara ikan air tawar dan sektor wisata,” jelasnya.

Merespon usulan itu, Bupati Karo mengaku sangat mengapresiasi langkah kepedulian yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Gung Pinto. Untuk itu, ia menugaskan Kepala Dinas PMD Abel Tarwai Tarigan untuk memfasilitasi surat permohonan tersebut ke Kementerian PUPR.

“Kita selaku pemerintah wajib membantu dan mendorong hal-hal yang bersifat positif yang diinisiasi warga. Saya rasa solusi ini sudah tepat karena lahannya sudah tersedia. Nah, embung ini nantinya akan dikelola oleh BUMDes dan hasilnya juga untuk Desa Gung Pinto,” jelas Terkelin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abel Tarwai Tarigan dalam kesempatan ini menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Bupati Karo guna membantu merealisasikan rencana pembangunan embung tersebut secepatnya.

“Suratnya (permohonan) sudah kita terima dan sudah di disposisi pimpinan. Selanjutnya akan kita koordinasikan. Dengan tersedianya lahan, saya rasa pembangunan embung di Desa Gung Pinto sudah layak. Terlebih desa ini sudah memiliki BUMDes,” tutur Abel.

Sementara, anggota DPRD Karo Onasis Sitepu menyambut baik permohonan pembangunan embung tersebut. Menurutnya, rencana ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Kepala Desa Gung Pinto ke DPRD Karo. “Karena bukan wewenang kita, beliau saya arahkan ke Pemkab Karo,” jelas Onasis.

Dijelaskan, pada prinsipnya pihaknya mendukung penuh usulan tersebut. Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada pihak Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II, Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Sumut, agar merealisasikan usulan itu.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280