Bentrok di Lahan Garapan, Petani di Karo Tewas Dibacok

TANAH KARO – SUMBER

Diduga tidak senang atas rencana penggarapan lahan di perjalangan/ pengembalaan hewan ternak Desa Mbal Mbal Nodi, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, sejumlah petani terlibat adu mulut dengan kelompok penggarap, Rabu (11/10/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima SUMUT BERITA dari Paur Humas Polres Karo, Aiptu Jonni Sitepu menerangkan, peristiwa berawal saat kelompok penggarap berasal dari Kabupaten Langkat sekitar 10 orang datang ke lokasi dan melakukan pematokan tanah.

Selang beberapa saat, kelompok warga yang sehari-hari bertani berjumlah sekitar 5 orang mendatangi lokasi. Diduga tidak terima, kelompok warga dari Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum itu lantas melakukan protes kepada kelompok penggarap. Kedua kelompok saat itu terlibat adu mulut hingga berujung terjadinya perkelahian.

Naas, perkelahian itu mengakibatkan tewasnya Batas Ukur Karo-karo (52) warga Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum, setelah terkena bacokan di bagian kepala, tangan dan jari. Sementara rekannya, Beri Sembiring (40) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengalami luka tusuk di pinggang bagian belakang dan kini sedang dirawat di Puskesmas Tigabinanga.

Pasca kejadian, Kapolsek Mardinding AKP Lindung Marpaung bersama sejumlah personel langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Korban dibawa ke Puskesmas Laubaleng guna mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa Batas Ukur tidak dapat diselamatkan.

Adapun para pelaku yang diamankan oleh polisi diantaranya, Haidir (25), Irwan (48), Alwin (45) dan Julkidli Rangkuti (39) warga Binjai, Priyono (27) warga Sai Bingei Langkat, Mulianta Sitepu (32) warga Desa Telaga Langkat, Rizki (25) warga Desa Sukanalu Teran, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Rohim (27) warga Jalan Samura Kabanjahe, Edu Markoni Sembiring (31) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo dan Dion Ginting (23) warga Dataran Tinggi, Binjai Timur.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kedatangan kelompok Langkat tersebut untuk menggarap di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi adalah atas suruhan Ketua Pemangku Hukum adat Desa Mbal Mbal Petarum, Paham Perangin-angin. Dia saat ini melarikan diri dan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Aiptu Jonni Sitepu.

  • PARDI SIMALANGO