TANAH KARO – SUMBER
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyerahkan bantuan 17 unit mobil ambulans kepada Pemkab Karo di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (18/9/2019). Penyerahan ambulans ini dimaksudkan untuk mempermudah pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karo.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo drg. Irna Safrina br Sembiring Meliala, pemberian bantuan sesuai amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 bahwa setiap Puskesmas mempunyai satu Puskesmas Keliling (Pusling) dan satu unit ambulans.
“Selama ini, sarana Pusling di Karo belum maksimal untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di 17 kecamatan,” jelas Irna saat mendampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melaksanakan gelar apel kendaraan guna pengecekan kesiapan operasional ambulans.
Menurutnya, kondisi sarana dan prasarana Pusling yang tersedia saat ini, cukup memprihatinkan. Diantara Pusling yang tersebar di 17 kecamatan, rata-rata sudah berumur 12 tahun, hanya dua unit yang berumur 2 tahun. Meski demikian, seluruh Pusling itu akan tetap beroperasi sepanjang masih dapat dioperasikan.
Ia merinci, penyaluran mobil ambulans yang berpedoman dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini terdiri dari ambulans single gardan sebanyak 12 unit senilai Rp 4.697.520.000, ambulans double gardan 3 unit Rp 1.569.355.500 dan Pusling 2 unit senilai Rp 782.920.000. Total keseluruhan kendaraan sebanyak 17 unit Rp 7.049.795.500.
“Pusling dan ambulans single gardan dialokasikan di Puskesmas Kabanjahe, Berastagi, Korpri, Singa, Dolatrakyat, Barusjahe, Tiganderket, Tigapanah, Merek, Namanteran, Payung dan Simpang Empat. Sedangkan ambulans double gardan di Puskesmas Tiga Binanga, Lau Baleng dan Mardingding. Kemudian Pusling single gardan di Puskesmas Kabanjahe dan Munte,” jelasnya.
Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengaku sangat bersyukur atas pemberian bantuan ambulans tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran masyarakat, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang terus berupaya untuk melobi Kemenkes RI terkait penyaluran kendaraan dinas ambulans.
“Tentu ini sangat kita apresiasi. Saya selaku pimpinan punya catatan khusus dalam penentuan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Saya minta kepada Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas untuk tidak menyalahgunakan ambulans ini, tapi mempergunakan sesuai aturan yang ada,” tegas Terkelin.
Ia menekankan, dengan hadirnya ambulans ini, maka pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas kedepannya akan lebih prima. Tidak ada alasan bagi pihak Puskesmas untuk tidak melayani pasien yang sedang membutuhkan. Ambulans harus siap dalam waktu 1 x 24 jam.
“Kita sudah sering menerima bantuan sarana dan prasarana. Namun setelah diterima, lupa akan perawatannya. Untuk itu, saya meminta agar seluruh Puskesmas untuk menjaga ambulans ini dengan baik. Rawat dan jaga sebaik mungkin, anggarkan biaya rutin dan pemeliharaannya,” tutupnya.
Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, Bupati Karo dalam kesempatan ini melakukan uji kendaraan ambulans. Ia mengendarai salah satu kendaraan ambulans BK 1988 J dengan berkeliling Kota Berastagi dan Kabanjahe.
- PARDI SIMALANGO