sumutberita.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) se Sumatera Utara tahun 2019 bertema, “Evaluasi Pelaksanaan Anggaran” di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Jalan Balai Kota No. 4, Kesawan, Medan, Rabu (2/10/2019).
Dalam rakor ini, Terkelin menerima penghargaan Juara 1 dalam rangka Pemda yang memiliki Desa Unggulan Tingkat Nasional 2019. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (Kanwil DJPBN) Provinsi Sumut, Kementerian Keuangan RI, Drs. Tiarta Sebayang MM.
Dalam kesempatan ini, Tiarta Sebayang mengapresiasi keberhasilan Pemda Karo atas terpilihnya kedua desa di Kecamatan Berastagi tersebut meraih Juara 1 dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD). Keberhasilan ini merupakan bagian dari program untuk bersinergi meningkatkan perekonomian masyarakat menuju Sumut Bermartabat.
Menurutnya, keberhasilan Pemda Karo dalam meraih penghargaan ini setelah pihaknya memetakan desa unggulan untuk diusulkan masuk dalam success story Dana Desa (DD) Kementerian Keuangan terbaik beberapa waktu lalu. Dimana, Karo menjadi salah satu kabupaten yang dimonitoring dan dievaluasi terkait penggunaan DD.
“Saat itu, dilakukan cek dan ricek di kedua desa tersebut dan selanjutnya dilakukan peninjauan faktual ke lapangan pada 10 September 2019 lalu. Dari hasil cek dan ricek, diperoleh hasil yang mengejutkan, dimana kedua desa ini masuk dalam nominasi terbaik dalam hal pengelolaan DD,” jelas Tiarta.
Sementara, Bupati Karo menjelaskan bahwa proses penerimaan penghargaan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan. “Jauh-jauh hari, tim yang dibentuk oleh Kanwil DJPBN Sumut sudah melakukan penilaian dan kelayakan di Desa Raya dan Sempajaya untuk dikemas masuk kedalam success story DD Kementerian Keuangan terbaik,” tutur Terkelin.
Menurutnya, hasil yang diraih ini merupakan kerjasama antara kepala desa dan masyarakat yang peduli. “Jika ada kepedulian, pasti ada perubahan. Inilah bentuk perubahan yang telah menuai keberhasilan. Ini akan dinilai masyarakat, bukan Pemda Karo,” pungkasnya.
Lebih lanjut disampaikan, bagi desa yang belum dapat mengelola DD-nya secara maksimal, agar lebih fokus dan diintensifkan kedepannya. “Lebih baik berguru kepada desa yang kemampuannya sudah teruji. Jangan sampai menuai masalah dikemudian hari akibat kurang kepedulian,” tegasnya.
- PARDI SIMALANGO