SUMUTBERITA.COM, Karo – Setelah sempat tertunda, pembahasan anggaran Pilkada serentak tahun 2020 yang disepakati oleh Pemkab Karo dan KPU, akhirnya ditindaklanjuti. Hal ini dilaksanakan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diruang rapat Bupati Karo, Senin (7/10/2019).
NPHD KPU yang ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Karo TA 2019, ditandatangani secara bergilir oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani br Pandia dan Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK.
Menurut Terkelin, penandatanganan kesepakatan berkas NPHD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karo No : 900/367/BPKAD/2019 tertanggal 7 Oktober 2019 tentang penetapan daftar penerima dan besaran hibah berupa uang pada P-APBD Karo TA 2019.
Ia memaparkan, hibah untuk KPU Karo diterima oleh Gemar Tarigan selaku ketua berjumlah Rp 33.059.949.400 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Bupati Karo tahun 2020. Dikatakan, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Karo bertindak sebagai verifikator anggaran tersebut.
Hibah untuk Bawaslu Karo diterima oleh Eva Juliani br Pandia selaku ketua berjumlah Rp 13.388.152.300 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati Karo tahun 2020. Bakesbangpolinmas Karo juga bertindak sebagai verifikator anggaran tersebut.
Sementara, hibah kepada Polres Karo, diterima oleh AKBP Benny Remus Hutajulu SIK berjumlah dana Rp. 4.191.289.300 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan pengamanan pemilihan Bupati Karo tahun 2020. Bakesbangpolinmas juga bertindak sebagai verifikator anggaran.
Mewakili para penerima NPHD, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Bupati Karo atas terwujudnya penandatanganan bersama ini. Dengan demikian, kata dia, selanjutnya para penerima hibah sudah dapat bekerja.
Untuk itu, ia mengajak para penerima hibah tersebut, agar menggunakan dana ini sebaik-baiknya. “Manfaatkan sesuai keperluan dan kebutuhan organisasi masing-masing. Karena penggunaan anggaran ini akan kita pertanggungjawabkan masing-masing,” pungkas Benny.
Hadir dalam penandatanganan NPHD ini diantaranya, Asisten I Pemerintahan Drs. Suang Karo-karo, Asisten III Mulianta Tarigan S.Sos, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi M.Si, Kepala BPKAD Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Monika br Purba dan Kabag Pengendalian Pembangunan (Dalbang) Terang Ukur br Surbakti.
- PARDI SIMALANGO