SUMUTBERITA.COM, Karo – Dua pejabat utama di Polres Karo bakal dimutasi. Jabatan Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba bakal berganti wajah baru. Salah satu jabatan bakal diisi wajah lama yang sebelumnya telah dimutasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SUMUTBERITA.COM, sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut yang beredar Nomor : ST/934/X/KEP./2019 tertanggal 18 Oktober 2019 menyebut, Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan akan menjabat sebagai Kasat Reskrim yang baru.
“Benar, sesuai perintah pimpinan,” singkat Sastrawan Tarigan melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/10/2019)
Untuk jabatan Kasat Narkoba, akan diisi oleh mantan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan. “Iya lae, saya kembali ke Karo sebagai Kasatres Narkoba. Sedangkan AKP Putra Jani Purba menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai menggantikan saya,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK saat dihubungi, Selasa (22/10/2019), membenarkan adanya rencana mutasi kedua pejabat utama Polres Karo tersebut. “Ya, seperti itu surat telegramnya (Kapolda Sumut),” jelas Benny.
Disinggung soal rencana pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) kedua pejabat tersebut, menurutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Masih akan dirapatkan internal karena masih ada kegiatan kaitan Harkamtibmas. Mungkin minggu depan. Nanti diinformasikan ke rekan-rekan media,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kasat Reskrim AKP Putra Jani Purba dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan baru dua bulan dilantik sebagai sebagai pejabat utama Polres Karo. Pelaksanaan sertijab keduanya dilaksanakan, Senin (19/8/2019) lalu.
- PARDI SIMALANGO