Rakorda LKPD 2019, Terkelin : Karo Belum Raih WTP Tahun 2018

banner 468x60

SUMUTBERITA.COM, Karo – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro Medan, Selasa (22/10/2019).

Terkelin didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Drs. Anderiasta Tarigan AP M.Si dan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Dewiani br Sinulingga.

banner 336x280

Rakorda ini digelar oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (Kanwil DJPBN) Provinsi Sumut, Kementerian Keuangan RI, Drs. Tiarta Sebayang MM dan disaksikan oleh Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Ditjen Perbendaharaan, Kemenkeu RI R. Wiwin Istanti SE Ak M.Laws.

Menurut Tiarta, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih LKPD kab/kota, akan terus dipacu agar ditahun 2019 mendapat hasil yang lebih memuaskan. Disamping itu, apa yang telah dicapai pada tahun 2018, juga dapat dipertahankan.

“Melalui Rakorda ini, peningkatan kualitas LKPD 2019 dalam optimalisasi fungsi pengelolaan keuangan daerah di era digital, dapat menuju target yang diharapkan kinerja keuangan daerah bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah/ Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Tiarta.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat membuka Rakorda mengatakan, bagi 33 kab/ kota se Sumatera Utara yang belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk lebih giat lagi meningkatkan kualitas LKPD-nya.

“Bagi kab/ kota yang sudah meraih WTP, agar tetap mempertahankan predikat tersebut. Bukan berarti bagi kab/ kota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk meraih WTP. Kuncinya adalah jujur dalam bekerja,” pungkas Edy.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengakui bahwa Kabupaten Karo belum menerima opini WTP ditahun 2018. Menurutnya, tahun 2018, Karo menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Dalam rakorda ini ditegaskan agar kab/ kota yang belum meraih WTP agar bekerja lebih ekstra.

Menurutnya, faktor yang mendasari Karo belum dapat meraih WTP ditahun 2018, karena masih ada temuan di SKPD yang belum diselesaikan. Ini salah satu faktor Karo belum mencapai target WTP. Meski demikian, kata dia, pihaknya akan terus berbenah dan terus mendorong SKPD untuk lebih aktif dan peduli.

“Mudah-mudahan ditahun berikutnya ada peningkatan. Jika sudah ada perbaikan nantinya, kualitas LKPD tersebut dapat ditingkatkan apabila atas kelemahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sudah diperbaiki,” pungkas Terkelin.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280