SUMUTBERITA.COM, Karo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karo menilang sebanyak 102 pengendara dalam Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar hingga hari kedua, Kamis (24/10/2019). Operasi ini akan digelar selama dua pekan terhitung mulai tanggal 23 Oktober – 5 November 2019.
Kasat Lantas Polres Karo Iptu Ridwan Harahap merinci, pihaknya hari ini menjaring 109 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 102 kendaraan diantaranya dilakukan tilang dan 7 lainnya diberikan teguran. Dari jumlah yang ditilang, 44 diantaranya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), 41 tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 11 unit roda dua, dan 6 unit roda empat.
“Sebagai perbandingan penindakan pelanggaran lalu lintas Ops Zebra Toba tahun 2017 dan 2018 yakni, tilang meningkat 8 persen (tahun 2017 sebanyak 1036 tilang dan tahun 2018 sebanyak 1134). Untuk teguran meningkat 40 persen (tahun 2017 sebanyak 54 dan tahun 2018 sebanyak 90). Dari jumlah total, penindakan tersebut naik sebesar 10 persen,” papar Ridwan.
Ia menjelaskan, ada 8 target pelanggaran yang akan ditindak pada operasi ini yakni, melawan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan mobil tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan), menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator yang bukan untuk peruntukannya, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Lokasi operasi ini dipusatkan di tiga titik diantaranya, Jalan Veteran Kabanjahe (Kawasan Tertib Lalu Lintas), Jalan Jamin Ginting, dan Jalan Besar Kabanjahe – Siantar. Sasarannya adalah pengendara sepeda motor, angkutan barang, serta pengemudi bus dan angkutan umum,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Sumatera Utara.
Ia mengingatkan, masyarakat tidak perlu takut berlalu lintas meski Ops Zebra Toba 2019 ini sedang berlangsung. “Intinya, patuhi aturan lalu lintas. Operasi ini digelar demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengendara. Meningkatnya jumlah tilang menandai kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” kata dia.
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat segera mengurus kelengkapan kendaraannya. “Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan berlalu lintas harus diterapkan dari diri sendiri. Khusus pengendara sepeda motor, gunakan helm berstandar SNI saat berkendara,” tutup Ridwan.
- PARDI SIMALANGO