39 Pelaku Narkotika Diringkus Polres Karo, Jaringan Internasional Ditembak Mati

banner 468x60

SUMUTBERITA.COM, Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menangkap sebanyak 38 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja selama satu bulan, periode November – 8 Desember 2019. Dari jumlah tersebut, terdata sebanyak 24 kasus masuk dalam Laporan Polisi (LP).

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Karo Kompol Hasian Panggabean SH MH didampingi Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan saat menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolres Karo, Senin (9/12/2019).

banner 336x280

“Para tersangka ditangkap dari beberapa lokasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo. Para tersangka diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti sabu seberat 144,59 gram dan ganja seberat 9.324,70 gram,” papar Hasian.

Sementara, AKP Ras Maju Tarigan mengungkapkan, pihaknya telah menembak mati seorang bandar sabu jaringan internasional, Indonesia – Malaysia atas nama Budi Sahputra, warga Lau Pinggan, Kabanjahe, Kabupaten Karo, di jalan besar Medan-Berastagi, tepatnya di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, penembakan tersebut berawal saat pihaknya mengendus informasi keberadaan tersangka Budi bersama rekannya membawa barang haram jenis sabu menggunakan mobil merk Suzuki Ertiga. Setahu bagaimana, saat dibuntuti, tersangka mengetahui kedatangan polisi.

“Begitu mengetahui kedatangan kita, tersangka langsung mengebut mobil yang dibawanya. Lantas kita memberi tembakan peringatan. Bukannya berhenti, tersangka malah mengendarai mobil dengan membabi buta. Bahkan dua kendaraan wisatawan asal Medan ikut jadi korban,” jelas Ras Maju.

Dijelaskan, saat pengejaran, tiga orang personel Satlantas Pos Lantas Doulu mencoba menghadang tersangka di depan pos. Tak hanya itu, tersangka yang saat itu berada didalam mobil bersama rekannya, Roby Milala, warga Tiganderket, sempat membanting stir kearah mobil tim Satres Narkoba.

“Jika tidak ditembak, ketiga petugas Satlantas akan ditabrak oleh tersangka. Sementara, sesuai keterangan Roby Milala, ia sudah mencoba meminta kepada tersangka untuk menghentikan laju mobil dan menyerahkan diri kepada polisi. Hal itu ternyata tidak diindahkan tersangka yang justru semakin menjadi-jadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat mobil yang ia tumpangi bersama tim mencoba memepet mobil tersangka, justru disambut dengan spontan banting stir ke kanan dan menabrak mobil polisi. Petugas Satlantas yang juga sudah bersiap menghalau dengan sepeda motor, namun tampaknya tetap akan diterobos tersangka.

“Melihat petugas Satlantas akan yang diterobos tersangka, personel kita berinisiatif mengambil tindakan tegas. Satu peluru ditembakkan menembus kaca belakang mobil. Naas, peluru juga mengenai kepala kiri bagian belakang tersangka. Akibat tembakan itu, tersangka tewas di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu, jasad tersangka akhirnya dievakuasi ke RSU Kabanjahe. Satres Narkoba Polres Karo juga sudah berkoordinasi dengan RSU Kabanjahe dan Dinas Sosial Pemkab Karo terkait peristiwa ini. “Kemungkinan akan dikebumikan besok. Istri tersangka yang di Kabanjahe sudah meneken surat, bahwa negara yang mengurus pemakaman,” tuturnya.

Sementara, lanjutnya, istri tersangka yang lain di Malaysia, membatalkan kedatangannya ke Indonesia usai mendapat info atas tewasnya tersangka. “Dari percakapan tersangka melalui WA, istri tersangka itu akan datang membawa 1.000 butir ekstasi dan sabu dalam jumlah banyak,” ungkapnya lagi.

“Tersangka Budi Sahputra merupakan residivis yang selama ini telah menjadi target pihak Satres Narkoba Polres Karo,” tambahnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280