SUMUTBERITA.com, Karo – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melakukan operasi pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4/2022).
Pemeriksaan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Seluruh kamar hunian WBP menjadi sasaran operasi penggeledahan malam ini.
Berdasarkan amatan, sebelum melakukan penggeledahan, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti lebih dulu memberikan arahan kepada tim Satgas Kamtib termasuk 13 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang juga telah mendapat pelatihan tata cara penggeledahan.
Mengawali pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap WBP dan seisi kamar hunian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya di tempat-tempat yang dicurigai dan terindikasi sebagai tempat barang mencurigakan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkotika. Sejumlah barang yang diamankan antara lain, pisau cutter, kartu joker, mancis, gunting, dan benda tajam lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Sangapta Surbakti mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke lokasi Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Menurutnya, upaya yang sudah dilakukan mulai dari penggeledahan barang titipan, paketan, hingga lalu lintas di Penjaga Pintu Utama (P2U).
Meski demikian, kata dia, masih saja ditemukan ada warga binaan yang menyimpan barang terlarang. Hal ini menjadi koreksi untuk petugas agar lebih jeli lagi dan meningkatkan kuantitas serta kualitas kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian.
“Barang temuan langsung dimusnahkan di depan perwakilan kamar agar tidak ada kecurigaan,” tegas Sangapta usai menghancurkan barang bukti menggunakan palu yang kemudian dimasukkan ke dalam tong sampah disaksikan perwakilan penghuni kamar dan para awak media.
- PARDI SIMALANGO