Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karo diduga “tembak” alias tidak memberikan ganti rugi lahan kepada warga dalam kegiatan pelebaran jalan di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Jumat (21/7/2023).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA.com dari eks Kepala Desa Sarimunte, C. Tarigan didampingi anak kandungnya, Jhonranes Tarigan, Sabtu (22/7/2023) menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak mendapat pemberitahuan dari pihak desa maupun Dinas PUPR Karo atas rencana pelebaran jalan.

banner 336x280

Tak hanya itu, ia mengaku bahwa lahan miliknya dengan panjang 1,5 – 2,5 meter dan lebar 85 meter, juga tidak mendapatkan ganti rugi baik berupa uang, lahan dan sebagainya dari pihak pemerintah. Malah, kata Tarigan, pihaknya merasa terzolimi karena pagar kawat pembatas di lahan miliknya dirusak menggunakan alat berat milik Dinas PUPR Karo.

“Kita bukan anti pembangunan. Namun dalam membangun tentu perlu tata cara dan etika. Seyogyanya harus lebih dulu berkomunikasi dengan para pemilik lahan. Kami sangat menyayangkan tindakan Dinas PUPR Karo yang terkesan telah merampas, menerobos dan merusak pagar kawat pembatas ladang warga ala koboy. Mereka tidak memiliki etika sama sekali,” kecam pria 85 tahun itu.

Sementara, Jhonranes Tarigan saat mendampingi orang tuanya turut mengecam perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Dinas PUPR Karo. Ia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi dilakukan tanpa seijin pemilik lahan. Apalagi, kata dia, sampai merusak lahan yang memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Dalam hal ini jelas kami sudah dirugikan. Dinas PUPR Karo harus bertanggung jawab karena telah bertindak sewenang-wenang. Ini layak disebut sebagai perbuatan jahat. Kontraktor dan Pemerintah Daerah seharusnya memfasilitasi agar lahan warga tidak diserobot yang berakibat pada kerugian,” cetus Jhonranes.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Karo, Edward Pontianus Sinulingga, ST saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/7/2023) pukul 16.58 WIB menyebut akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Nanti aku tanyakan dulu kejelasannya ya,” ujar Edward singkat.

PENULIS: REDAKSI

banner 336x280

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI