KARO, SUMUTBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar simulasi pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di halaman kantor KPU Karo, Selasa (30/1/2024).
Simulasi dihadiri oleh Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting, Kaban Kesbangpol Linmas Karo Tetap Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, perwakilan Polres Karo, Kejaksaan Negeri Karo, dan Bawaslu Karo serta puluhan petugas KPPS dan perwakilan saksi dari sejumlah partai politik (parpol).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karo, Hendra Lias Sinulingga menjelaskan, pelaksanaan simulasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan pelaksanaan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
“Ini simulasi kedua yang kita laksanakan. Tujuannya untuk pemantapan kinerja petugas KPPS yang sudah terbentuk dan dilantik beberapa hari lalu. Kita berikan mereka penguatan agar lebih siap dan lebih paham lagi, diluar daripada aturan – aturan yang sudah kita sampaikan secara teoritis dan regulasi,” jelas Hendra.
Ia menjelaskan, pelaksanaan simulasi ini juga untuk memperkuat tugas dan fungsi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). “Pada simulasi ini tadi bermunculan beberapa potensi persoalan – persoalan yang bakal terjadi di TPS misalnya ada pemilih yang tidak membawa formulir. Aturan-aturan ini akan kita perjelas atau luruskan dalam simulasi ini,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa simulasi ini juga menjadi kesempatan bagi petugas KPPS untuk melatih kembali kemampuan mereka dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan bahwa mereka menguasai prosedur-prosedur yang diperlukan.
Ia berharap, para petugas KPPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan maksimal saat hari pemungutan suara Pemilu 2024. “Dengan persiapan yang matang dan semangat yang tinggi, KPU berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan amatan SUMUTBERITA.com, pada simulasi proses pemungutan suara ini mengemuka sejumlah persoalan salah satunya pemilih tidak membawa atau tidak memiliki salah satu model yakni formulir C6. Formulir C6 adalah Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada pemilih dalam Pemilu.
PENULIS: RED