Polres Tanah Karo Razia Perbatasan Sumut-Aceh, Antisipasi 3C dan Narkoba

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding menggelar patroli dan razia di perbatasan Sumut – Aceh, tepatnya di perbatasan Kabupaten Karo – Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (4/2/2024) pukul 01.00 WIB dinihari.

Razia dilaksanakan terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas, baik masuk ataupun keluar dari kedua provinsi.

banner 336x280

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA melalui Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan SH yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, patroli dan razia dilaksanakan stasioner di jalan nasional Rakoetta S Brahmana, tepatnya di depan Pos Taktis Brimob Poldasu, Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.

“Giat ini kita laksanakan sesuai tindak lanjut dari perintah Kapolres Tanah Karo. Hal ini guna mengantisipasi meningkatnya gangguan Kamtibmas khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan peredaran gelap narkoba,” jelas Donal.

Pada giat ini, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan badan serta melakukan pemeriksaan identitas. “Kami mengantisipasi adanya barang-barang diduga merupakan hasil atau alat untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Ia mengungkap, selama pelaksanaan kegiatan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat di antaranya, 15 unit mobil penumpang, 30 unit mobil pribadi, dan 10 unit kendaraan roda dua.

“Dari hasil pemeriksaan malam tadi, tidak kami temukan adanya pelaku tindak pidana ataupun barang-barang hasil atau alat untuk melakukan kejahatan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sasaran razia, khususnya supir untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan waspada akan pelaku kejahatan,” kata dia.

Tidak hanya melakukan razia, pihaknya juga melaksanakan patroli, mobile ke jalur-jalur rawan Kamtibmas, dan menyambangi Cafe Mburak di Desa Perbulan Kecamatan Laubaleng dan Kedai Sembiring di Desa Mardingding.

“Disana kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menganggu kenyamanan malam hari dan tidak begadang sampai dini,” pungkasnya.

Dalam patroli dan razia tersebut, Polsek Mardingding turut melibatkan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Sat Brimob Polda Sumut dan prajurit TNI dari Koramil 09/LB.

Teks foto: Personel Polsek Mardinding bersama Brimob dan TNI saat melakukan patroli dan razia di perbatasan Karo – Aceh Tenggara. SUMUTBERITA.com/ist

PENULIS: RED/REL

banner 336x280