Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Karo Bakal Perpanjang Masa Kerja Panwaslu, ini Syaratnya

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo akan kembali melakukan perekrutan petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan ST menjelaskan, berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI, perekrutan Panwaslu untuk Pilkada serentak mendatang, diutamakan bagi petugas Panwaslu yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

banner 336x280

“Ya, ada aturan baru untuk perekrutan Panwaslu. Untuk tahap awal, kita akan perpanjang masa kerja teman-teman Panwaslu yang kemarin bertugas saat Pemilu 2024 lalu. Perpanjangan masa kerja ini dilakukan sampai seluruh tahapan Pilkada serentak selesai,” ujar Gemar Tarigan, Rabu (24/4/2024).

Meski demikian, ungkap Gemar, perpanjangan masa kerja seluruh petugas Panwaslu tersebut tidak serta merta dapat langsung dilakukan. Pasalnya, dari aturan yang telah ditetapkan, pihaknya bakal melakukan seleksi bagi petugas Panwaslu untuk dapat kembali bertugas.

“Jadi memang kita akan melakukan seleksi lagi, apakah petugasnya masih berkompeten untuk kembali bertugas. Karena kan ada jeda waktu dari selesai Pemilu sampai nanti Pilkada. Mana tau sudah ada yang lupa, jadi kita tes ulang,” ucapnya.

Ia menyampaikan, proses seleksi petugas Panwaslu akan dilaksanakan mulai tanggal 23-25 April 2024 mendatang. Selama tiga hari ini, proses seleksi masih berupa proses penyerahan berkas ke Bawaslu Karo dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas.

“Itu makanya kita ajak semua Panwaslu yang kemarin bertugas, kalau berminat masukkan lagi berkasnya. Tapi kalau sampai besok tidak menyerahkan berkas, berarti tidak bersedia,” katanya.

Di masa pemeriksaan berkas, Bawaslu akan melihat bagaimana perjalanan petugas Panwaslu selama bertugas di Pemilu 2024 lalu. Selain itu, juga akan dilihat beberapa item yang akan dinilai untuk menentukan apakah petugas yang bersangkutan dinyatakan masih berkompeten atau tidak.

“Nanti kalau misalnya ada yang tidak lolos, kita akan membuat penjaringan baru lagi. Akan kita buka lagi seleksi terbuka untuk semua masyarakat. Bagi yang sudah tidak lolos berkas kemarin, tidak boleh lagi mendaftar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gemar mengajak seluruh petugas Panwaslu yang bertugas di masa Pemilu lalu untuk kembali memasukkan berkas agar nantinya dapat mengikuti seleksi berkas. “Sampai saat ini, kita masih menerima berkas dari beberapa petugas saja,” pungkasnya.

Teks foto: Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan, ST. SUMUTBERITA.com/dava

PENULIS: RED

banner 336x280

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI