Pasca ke PDIP dan PKS, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKB

banner 468x60

MEDAN, SUMUTBERITA.com – Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) Gubsu ke DPW PKB Sumut. Pengambilan formulir pendaftaran Edy diwakilkan oleh tim pemenangannya.

“Kami tadi menyambut kedatangan dari tim Pak Edy Rahmayadi yaitu Pak Mayjend (purn) Dahlan Harahap dalam rangka mewakili Pak Edy untuk mengambil formulir pendaftaran calon Gubsu tahun 2024-2029,” kata Ketua Desk Pilkada Sumut PKB Jabidi Ritonga disadur dari detikSumut, Rabu (24/4/2024).

banner 336x280

Jabidi menyebutkan jika pendaftaran untuk Pilkada di Sumut akan dimulai hari ini. Pendaftaran akan dibuka hingga nantinya PKB mengumumkan calon yang akan diusung.

“Kalau secara nasional kemarin tanggal 20 April sudah dimulai, tapi di daerah mulai hari ini kami memulai, batas waktu dan ketetapannya belum kita tetapkan, tetapi nanti akan kita umumkan pada waktunya kapan ditutup,” sebutnya.

Terkait peluang Edy bakal diusung oleh PKB, Jabidi mengaku jika keputusan tersebut ada di DPP PKB. Hanya saja, Edy merupakan Ketua Tim Pemenangan AMIN Sumut saat Pilpres 2024 dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merupakan cawapres saat itu.

“Kami kira komunikasi selama ini Pak Edy Rahmayadi dengan PKB sangat baik. Tentunya kami di Desk Pilkada Sumut tidak punya kapasitas menjawab apakah nanti dapat dukungan atau tidak itu keputusan ada di DPP PKB, kami hanya pelaksana teknis administrasi,” ucapnya.

Edy disebut sebagai calon yang mengambil formulir pertama kali ke PKB. PKB sendiri memiliki 4 dari 100 kursi di DPRD Sumut hasil Pileg 2024.

“Yang kami tahu sekarang ini pertama kali yang mengambil formulir hari ini hanya tim nya Pak Edy Rahmayadi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Edy Rahmayadi sebelumnya sudah mengambil dua formulir pendaftaran. Yakni ke PDIP Sumut dan PKS Sumut.

Teks foto: Tim pemenangan Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran ke DPW PKB Sumut. SUMUTBERITA.com/ist

EDITOR: RED

banner 336x280

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI