Alat Berat Pemkot Medan Siaga, Bakal Robohkan Mal Centre Point jika Tak Lunasi Pajak Rp 250 M

banner 468x60

MEDAN, SUMUTBERITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyiagakan alat berat di depan Mal Centre Point, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Medan, Rabu (29/5/2024). Pemkot bakal membongkar mal tersebut jika tidak melunasi tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

Berdasarkan amatan, terdapat sejumlah alat berat bertuliskan Dinas SDABMBK diparkirkan di depan pintu masuk mal dan di pintu masuk parkir. Satu truk pembawa eskavator juga terparkir di sisi Jalan Jawa. Sejumlah pedagang menyebut, beberapa alat berat sudah tiba di lokasi sejak pagi.

banner 336x280

Personel Satpol PP tampak menjaga kawasan sekitar mal dan juga terdapat seng untuk tanda pengalihan jalan yang berdekatan dengan alat berat. Petugas keamanan Mal Centre Point juga terlihat berjaga di sekitar mal. Namun, tak ada pergerakan dari petugas keamanan saat alat berat diparkirkan di lokasi.

Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting membenarkan jika Pemkot Medan menurunkan sejumlah alat berat ke lokasi. Hal ini dilakukan karena pihak PT Arga Citra Kharisma (ACK) yang mengelola Mal Centre Point sampai tanggal 29 Mei 2024 belum ada melakukan pembayaran.

“Batasnya kan sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok, kalau tidak ada itikad baik maka kita akan jalankan instruksi Wali Kota, yakni pembongkaran,” kata Topan Rabu (29/5/2024).

Topan menyebut pihaknya menunggu sampai batas waktu yang ditentukan. Mereka berharap PT ACK memberikan itikad baik dengan melakukan pembayaran.

“Kita tunggu itikad baik PT ACK semoga sesuai batas waktu mereka melakukan pembayaran,” pungkas Topan.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point, Rabu (15/5/2024) lalu. Penyegelan dilakukan karena mal yang berada di lahan seluas 3,1 hektar tersebut, menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar sejak tahun 2011.

Bangunan tersebut juga tidak mempunyai izin. Pemkot Medan sudah sempat memberi tenggat waktu untuk melunasi pajak tersebut. Namun, kewajiban itu urung dilakukan pihak Centre Point.

Teks foto: Sejumlah alat berat disiagakan oleh Pemkot Medan di depan Mal Centre Point. SUMUTBERITA.com/istimewa

PENULIS: RED

banner 336x280