KARO, SUMUTBERITA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Merdeka, Kabupaten Karo, Rabu (19/6/2024).
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya, Kasubsi A Intelijen Kejari Karo Andrew Damara Bais, Kasubsi B Intelijen Halfeus Hangoluan Samosir, Jaksa Fungsional Michael Tommy Napitupulu dan Zakia Ultari Ginting, serta staf Intelijen Maria Natalia Pangaribuan dan dan Frans Heykel Bangun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH melalui Kasubsi B Intelijen Halfeus Hangoluan Samosir menyebut, JMS merupakan program rutin yang digelar oleh pihak kejaksaan JMS, kata dia, digagas untuk pengenalan kejaksaan kepada siswa SMK.
Ia menerangkan, pada kegiatan ini pihaknya turut menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi penerus, sekaligus untuk menghindari school bullying dan kenakalan remaja yang kerap meresahkan orang tua dan guru.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang dampak buruk dari bahaya narkoba dan perilaku bully. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini. Para pelajar diharapkan melek hukum dan terhindar dari hukuman,” ungkap Halfeus.
Menurutnya, narkoba dan perilaku bully bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak lingkungan belajar yang seharusnya jadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. “Sebagai generasi muda, pelajar punya peran penting menciptakan budaya sekolah yang bebas dari kekerasan,” kata dia.
Kegiatan JMS ini disambut baik oleh para pelajar yang aktif menjawab pertanyaan dari narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitarnya terutama mengenai school bullying di kalangan pelajar dan bahaya narkotika.
Teks foto: Kejari Karo saat menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan school bullying pada kegiatan JMS di SMK Negeri 1 Merdeka. SUMUTBERITA.com/ dok: Intel Kejari Karo
EDITOR: RED