MEDAN, SUMUTBERITA.com – Polisi melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas dalam kebakaran di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Untuk diketahui, Rico Sempurna tewas bersama tiga anggota keluarganya.
“(Digital forensik) yang jelas semuanya dikerjakan. Ya (periksa hp korban). Yang jelas apa isi dari hp itu, selama itu bisa diketahui, bisa dilakukan penyelidikan, semua dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir detikSumut, Selasa (2/7/2024).
Hadi mengatakan, pihaknya juga membuka posko pengaduan terkait kebakaran rumah itu. Posko itu dibuka untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Polres Tanah Karo dan Polda Sumut sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait dengan penanganan kasus kebakaran di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe. Kita juga ingin mendapatkan masukan dari masyarakat apa yang sekiranya bisa membantu proses penyelidikan. Semua informasi pengaduan tentu jadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara terang benderang,” jelasnya.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui terkait peristiwa kebakaran itu untuk bisa memberikan keterangan di posko tersebut. Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya akan menyelidiki kebakaran itu secara komprehensif.
“Nanti di posko ini, masyarakat silakan yang mengetahui berbagai hal terutama peristiwa kebakaran yang terjadi. Kemudian terkait dengan mungkin ada pemberitaan-pemberitaan lain dari korban ataupun terkait korban itu sendiri silakan melaporkannya,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan sejauh ini sudah 16 orang saksi yang diperiksa, termasuk saksi kunci yang mengetahui kebakaran itu. Selain itu, ada juga saksi ahli yang diminta keterangan terkait kebakaran tersebut. Hadi menyebut Ditreskrimum juga telah diturunkan untuk membantu penyelidikan kebakaran tersebut.
“Sesaat setelah kejadian itu terjadi, tim labfor juga sudah kita turunkan. Kita juga memberikan asistensi dari polda ke penyidik yang ada di Polres Tanah Karo, artinya bahwa Polda sumut berkomitmen untuk menuntaskan peristiwa kebakaran ini secara scientific crime investigation,” sebutnya.
Adapun kontak yang bisa dihubungi terkait dengan posko pengaduan itu adalah Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan (081260976234), Kanit I Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Hendri Damanik (081263979697), dan Katim Penyelidikan Aiptu Andrianus Surbakti (082162756175).
Teks foto: Ketua Kompolnas, Benny Mamoto bersama Plh. Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan saat meninjau lokasi kebakaran, tempat tewasnya wartawan Tribrata TV bersama tiga orang anggota keluarganya. SUMUTBERITA.com/dok
EDITOR: RED