KARO, SUMUTBERITA.com – Mangihut Sihite (45) akhirnya ditangkap polisi di kawasan Mandala Medan, Selasa (9/7/2024). Ia ditangkap dalam pelariannya usai melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban, Diva Widian Tarigan (45) akhirnya meninggal dunia.
Tindak pidana penikaman ini terjadi di salah satu gubuk di perladangan Desa Sempajaya, Kec. Berastagi, Kab. Karo pada Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Beberapa hari kabur, ia akhirnya ditangkap Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan bersama tim Opsnal dan Polsekta Berastagi.
Dari keterangan awal menyebutkan, pelaku diduga sudah merencanakan aksinya terhadap korban. Dari informasi yang diterima disebutkan juga bahwa selama beberapa hari terakhir pelaku kerap menyelipkan senjata tajam di pinggangnya.
Hal ini terlihat dari senjata tajam yang dibawa pelaku yang sebelumnya berdomisili di Desa Sempajaya itu. Sehingga, ia dengan mudah melakukan aksi penikaman terhadap korban.
Atas peristiwa itu, korban mendapat 6 luka tusuk. Lima di sekitar perut dan satu di bagian tangan. Korban akhirnya meninggal dunia usai beberapa hari mendapat perawatan di tiga rumah sakit berbeda, yakni RS Amanda Berastagi, RSUD Kab. Karo, dan RSUP Adam Malik Medan.
Diva Widian Tarigan meninggal dunia di ruang ICU pasca bedah, RSUP Adam Malik, Medan, Senin (8/7/2024) subuh sekira pukul 03.55 WIB.
Masih pada hari yang sama, jenazah ayah dari tiga orang anak ini pun mendapat tindakan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Ia kemudian dikebumikan di pekuburan umum Islam Berastagi Desa Gurusinga, Senin (8/7/2024) petang usai disemayamkan di rumah duka dan disholatkan di Masjid Alkaromah, Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Berastagi.
Menyahuti penangkapan pelaku, keluarga besar pihak korban, almarhum Diva Tarigan, sebagaimana disampaikan abang kandung, Nizar Laksamana Tarigan, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Lama, Pancur Batu, Deli Serdang ini, kinerja Sat Reskrim Polres Tanah Karo dan jajaran, terkhusus kepada Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan patut diapresiasi dan diacungi jempol.
Begitupun halnya dengan Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, AKP Mastergan Surbakti. Hal ini dikarenakan polisi responsif dalam menangkap pelaku pembunuhan beberapa hari setelah terjadinya peristiwa.
“Atas nama keluarga besar (Tarigan) korban, kami mengapresiasi penanganan kasus dan kinerja cepat Polres Karo, khususnya Kasat Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan,” ujar Nizar yang akrab disapa Omo ini.
Ia berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Teks foto: Pelaku pembunuhan, Mangihut Sihite yang ditangkap Sat Reskrim Polres Karo usai melakukan penikaman terhadap korban, Diva Widian Tarigan. SUMUTBERITA.com/ist
PENULIS: RED