JAKARTA, SUMUTBERITA.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Saputra menyoroti klaim Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam pernyataanya di kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.
Sebelumnya Agus mengklaim, tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa pembakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya. Padahal, Agus mengakui bahwa kasus ini masih dalam pengusutan pihak Polri.
“Menurut kami, sikap Panglima TNI itu terlalu dini,” kata Irvan Saputra di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspom TNI AD, Jakarta, disadur dari Tempo.co, Jumat (12/7/2024).
Terkait kasus itu, kata Irvan, LBH Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ telah memiliki bukti adanya dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial HB di kasus kematian Rico Sempurna. Ia mengatakan, ada tiga bukti yang dibawa untuk dilaporkan ke Puspom TNI AD.
Bukti pertama ialah arsip pemberitaan Rico Sempurna soal aktivitas judi di Karo yang melibatkan prajurit TNI. Berita yang ditulis Rico pada 22 Juni 2024 di laman Tribrata TV itu berjudul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Simbisa”.
Dua bukti lain, yaitu percakapan yang menyebutkan bahwa Rico sempat meminta perlindungan ke Satreskrim Polres Tanah Karo, dan percakapan telepon dari terduga yang memerintahkan Pemimpin Redaksi Tribrata TV agar artikel tersebut dihapus.
Irvan mengungkapkan, bahwa TNI perlu mengusut tuntas kasus kematian Rico dan tiga anggota keluarganya. Meski kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, ia mendesak agar penyidikan kasus ini tidak berhenti.
“Kami meyakini ada dugaan keterlibatan anggota TNI, dan keyakinan anak almarhum. Makanya sampai melaporkan ke sini (Puspom AD),” ujarnya.
Adapun Eva Meliani Pasaribu (22), anak dari Rico Sempurna sekaligus ibu dari korban yang lain, Louin Arlando Situngkir (3) telah melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI itu ke Puspom AD pada Jumat, 12 Juli 2024. Eva bersama suaminya didampingi tim kuasa hukum beserta KKJ dan perwakilan LBH Medan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim, tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kebakaran rumah dan kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
“Enggak ada, enggak ada (prajurit yang terlibat),” kata Agus saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.
Saat ditanya soal kelanjutan kasus itu, Agus mengatakan bahwa pengusutan sedang dilakukan oleh Polri. “Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya–yang rumah wartawan kebakaran itu. Sudah diatasi sama Polri,” ujarnya.
Teks foto: Panglima TNI saat memberikan keterangan terkait tidak adanya prajurit TNI terlibat dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya. SUMUTBERITA.com/ist
EDITOR: RED