KARO, SUMUTBERITA.com – Kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga orang anggota keluarganya, masih banyak misteri. Tak hanya motif, hasil autopsi, dan rekaman kamera pengawas. Reka ulang kasus ini juga ada yang janggal.
Dalam konferensi pers yang digelar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra di Medan, Selasa (23/7/2024), kuasa hukum korban ini mengurai kejanggalan dalam pelaksanaan reka ulang atau rekonstruksi yang dilaksanakan di enam lokasi di Kabanjahe belum lama ini.
Pihaknya bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menuding polisi tidak transparan dalam reka ulang itu. Ia menduga, polisi tidak secara utuh mengungkap seluruh fakta peristiwa dari 57 adegan yang diperagakan.
“Rekonstruksi ini justru adalah drama. Tujuannya untuk menghilangkan peran Koptu HB, oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembakaran itu. Ada sejumlah kejanggalan yang kami catat. Ini bukti penanganan kasus yang tidak berperspektif terhadap korban,” ujar Irvan Saputra.
Ia menjelaskan, pada adegan ke-1, diketahui prajurit TNI Kopral Satu (Koptu) Herman Bukit atau HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting atau Bulang di warung yang terletak di Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.
“Warung ini juga yang pernah disinggung korban dalam berita yang ia tulis dan menyebut bahwa warung itu merupakan lokasi perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Si’mbisa dan berjarak hanya sekitar 300 meter dari rumah korban yang dibakar,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Irvan, HB menunjukkan unggahan berita soal lokasi perjudian yang ditulis korban. Dia menyuruh Bulang untuk menemui korban dan meminta agar postingan berita itu segera dihapus. Bulang pun akhirnya menyepakati permintaan HB.
Nah, Irvan mengungkap ada kejanggalan yang ditemukan dalam reka ulang itu dan tidak diperagakan serta tidak dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kejanggalan itu yakni soal pertemuan antara saksi berinisial V, A alias E dengan Rico Sempurna Pasaribu pada Minggu 23 Juni 2024 lalu.
Saksi V dan A alias E saat itu bertemu dengan HB dan Bulang di warung itu. Namun, Rico Sempurna Pasaribu saat itu hanya menunggu di dalam mobil. Setahu bagaimana, saat bertemu dengan HB dan Bulang, mereka diberikan sejumlah uang oleh HB. Setelahnya, mereka balik ke mobil menemui korban dan pergi meninggalkan lokasi.
“Di perjalanan, saksi V dan A membujuk korban agar mau menerima uang yang diberikan oleh HB. Tujuannya agar korban menghapus berita lokasi judi milik HB yang dimuat di laman Tribrata TV. Atas permintaan keduanya, korban sempat luluh dan bersedia menemui HB dan Bulang,” ungkap Irvan.
Namun ia menyebut, saat menemui HB dan Bulang, saksi V tidak lagi ikut karena ia harus pulang ke rumahnya. Saksi A dan korban akhirnya bertemu dengan HB dan Bulang. Dalam pertemuan itu, ungkap Irvan, sempat terjadi komunikasi antara korban dengan HB.
Saat itu, korban disebut menolak untuk menerima uang dari HB. Setelah berbincang, korban kemudian pergi meninggalkan lokasi bersama saksi A. “Setelah bertemu HB, korban merasa terancam. Bahkan dia menyebut ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan,” kata Irvan.
Pada tanggal 26 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB dalam rekonstruksi itu, HB kembali bertemu dengan Bulang di warung sebelumnya. Ia bertanya kepada Bulang apakah sudah ada bertemu dengan korban. Namun Bulang saat itu mengaku belum bertemu dengan korban.
Oleh HB, Bulang kembali diminta untuk segera menemui korban. Perintah itu lantas diterima oleh Bulang. Menurut Irvan, rentetan peristiwa ini menjadi penting untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya.
“Ini janggal. Kenapa dalam rekonstruksi itu HB tidak dihadirkan? Padahal saksi A dihadirkan. HB dalam adegan itu diperagakan oleh pemeran pengganti. Bukan itu saja, kenapa polisi juga tidak memanggil saksi V? Padahal keterangan saksi V sangat penting mengungkap dugaan keterlibatan HB,” ungkap Irvan.
Pihaknya juga menyayangkan sikap Polda Sumut yang seakan menutup rapat keterangan detail soal rekonstruksi itu. Ini terlihat saat para awak media mencecar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi dengan sejumlah pertanyaan pasca rekonstruksi.
Sejumlah pertanyaan seperti dugaan keterlibatan HB, lokasi perjudian hingga motif kasus dijawab tidak lugas. Hadi hanya menjawab bahwa semua sudah tertuang dalam BAP.
Hal lain yang menurutnya juga masih menjadi misteri adalah hasil autopsi terhadap masing-masing korban yang meninggal dunia. Dokter RS Bhayangkara Tingkat II Medan yang ditugaskan melakukan autopsi tak kunjung memberikan hasil pemeriksaan jenazah.
Demikian juga soal rekaman CCTV yang sudah diamankan polisi. Irvan menyebut, polisi tidak utuh mengungkap rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil investigasi KKJ Sumut, ada sejumlah rekaman CCTV yang sudah disita. Namun CCTV lengkap itu tak disiarkan ke publik. Justru polisi hanya menyiarkan potongan rekaman saja.
“Kita tetap mendesak kasus ini harus diungkap ke publik. Ini sudah menjadi perhatian. Jangan sampai ketidakseriusan polisi dalam mengungkap kasus, justru memperburuk citra kepolisian di tengah publik,” ungkapnya.
Teks foto: Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait kejanggalan yang ditemukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. SUMUTBERITA.com/ist
Siaran Pers KKJ Sumut/ RED