Gawat! Oknum Brimob Bersenjata Laras Panjang Diduga Kawal Penebangan Kayu di Siosar

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Aktivitas penebangan kayu di lahan agropolitan milik Pemkab Karo di kawasan Siosar, disebut dikawal ketat oleh oknum Brigade Mobile (Brimob) bersenjata laras panjang. Alhasil, penebangan kayu ini masih berjalan mulus hingga, Jumat (26/7/2024).

Berdasarkan penelurusan sejumlah wartawan di lokasi menyebutkan, penebangan kayu tersebut dilakukan oleh CV. Ulina dan masih terus berlangsung. Sejumlah awak media tidak mendapati oknum Brimob di lokasi penebangan kayu.

banner 336x280

Salah seorang warga setempat berinisial KK mengungkapkan, mereka sudah beberapa kali melihat oknum Brimob itu berada di lokasi saat penebangan kayu dilakukan. Meski demikian, warga mengaku tidak mengetahui di kesatuan mana oknum itu bertugas.

“Kami sudah sering lihat dia (oknum Brimob) itu di sini bang. Dia bawa senjata laras panjang. Kami takut, bisa-bisa kami di tembak bang,” ungkap KK.

Ia menyebut, usai melakukan penebangan kayu di Siosar, CV. Ulina mengangkut kayu tersebut menuju Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

“Sudah beberapa kali kami lihat mobil pengangkut kayu lewat dari sini. Tadi pagi juga lewat bawa kayu dengan panjang lima meter sebanyak sebelas batang,” bebernya.

Salah seorang operator alat berat bermarga Sihombing turut membenarkan keterangan warga setempat. Meski demikian, ia juga tidak mengetahui dimana keberadaan oknum tersebut saat ini. Ia memastikan, oknum Brimob itu tidak hadir ke lokasi penebangan kayu pada hari ini.

Sementara, sejumlah warga lainnya menuding CV. Ulina tidak kooperatif dalam mematuhi hasil RDP yang digelar DPRD Karo sebelumnya. Pasalnya, hingga kini CV. Ulina masih melakukan penebangan dan pengangkutan kayu di Siosar. Warga berharap agar pihak terkait segera menghentikan dan menangkap para pelaku penebangan kayu tersebut.

Untuk diketahui, hasil agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Karo pada Selasa 15 Juli 2024 lalu, disepakati bahwa untuk sementara waktu segala kegiatan penebangan kayu dan pengangkutan kayu di kawasan Siosar dihentikan.

CV. Ulina selaku pihak pengelola dinilai telah melanggar kesepakatan hasil RDP yang saat itu dihadiri oleh perwakilan Pemkab Karo, BPBD Karo, Kapolres Karo, KPH XV, WALANTARA KARO, KOSWARI, dan beberapa perwakilan desa sekitar di antaranya, Desa Suka Maju, Singa, Kacinambun dan Lau Simomo.

Pada RDP sebelumnya, perwakilan CV. Ulina, Kepala Desa Suka Maju, dan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan tidak hadir meski sudah mendapat undangan resmi dari dinas terkait untuk pelaksanaan RDP.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo Juspri M Nadeak kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke BPHL II Medan dan surat itu sudah diterima. Selanjutnya, kata dia, pihaknya atas nama Bupati Karo juga akan menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Suratnya sudah kita siapkan dan akan segera dikirim. Kita juga sudah membentuk tim terpadu untuk mengatasi persoalan ini,” ucap Juspri.

Terpisah, Kepala BPHL II Medan saat hendak dimintai keterangan terkait masih berlangsungnya penebangan kayu di Siosar melalui telepon selulernya, tidak mendapat respon hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi.

Teks foto: Aktivitas penebangan kayu masih terus dilakukan CV. Ulina di Siosar meski pada RDP di DPRD Karo sebelumnya telah disepakati dihentikan untuk sementara waktu. Parahnya, menurut warga, aksi penebangan ini disebut kerap dikawal oleh oknum Brimob bersenjata laras panjang. SUMUTBERITA.com/ist

PENULIS: RED

banner 336x280