KARO, SUMUTBERITA.com – Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Karo memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan selama setahun anggaran.
Sebelumnya, Bupati Karo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Karo dalam rapat paripurna yang dihadiri 26 dari 35 anggota DPRD Karo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan di ruang rapat paripurna DPRD Karo pada Senin 21 Juli 2024 lalu.
Rapat paripurna itu beragendakan nota penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Karo atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Karo terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
Diketahui pada rapat paripurna itu, fraksi Partai Hanura dan PAN sangat menyoroti kinerja SKPD yang tidak dapat menyerap anggaran untuk skala prioritas pembangunan sehingga masih menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 96.918.827,13.
Pada sidang paripurna itu, tidak disampaikan secara rinci dinas mana saja yang merupakan penyumbang SiLPA terbanyak. Dinas-dinas tersebut dinilai perlu dilakukan pembinaan dan pembekalan maupun evaluasi agar tahun depan dapat menggunakan anggaran yang berdaya guna untuk kemajuan Tanah Karo.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karo, Eddi Surianta Surbakti saat coba dimintai keterangan di ruang kerjanya terkait hal tersebut Selasa (6/8/2024), tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai menyebut jika Eddi Surianta tengah berada di Jakarta dalam rangka pekerjaan dinas.
Teks foto: Kantor BPKAD Kab Karo. SUMUTBERITA.com/dok
PENULIS: RED