DELISERDANG, SUMUTBERITA.com – PDI Perjuangan resmi mengusung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024. Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyerahkan surat tugas tersebut langsung ke Edy Rahmayadi di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
“Saya dan jajaran DPP, jajaran Satgas dari pusat, kami ditugaskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan untuk menyerahkan tugas partai kepada Bapak Letnan Jenderal Edy Rahmayadi nanti menjadi Gubernur Sumatera Utara,” kata Komarudin Watubun di Lapangan Astaka, Deli Serdang melansir detikSumut, Sabtu (10/8/2024).
Surat tugas tersebut bernomor: 3211/ST/DPP-VIII/2024 per tanggal 8 Agustus 2024. Dalam surat tugas itu, Edy diminta untuk melakukan konsolidasi internal PDI-P di Sumut.
“Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, ranting dan anak ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Provinsi Sumatera Utara dalam waktu 2 minggu setelah surat tugas ini diberikan,” ucapnya.
Selain itu, Edy juga ditugaskan untuk melakukan pemetaan politik bersama PDI-P di Sumut untuk pemenangan Pilkada. Edy juga ditugaskan untuk mencari tambahan partai pendukung, namun jika tidak dapat maka tetap bisa mengusung sendiri.
“Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk menambah syarat pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara pada Pilkada serentak 2024 di KPU Provinsi Sumatera Utara. Jadi cari partai tambahan, tapi kalau sudah diborong, hari ini kan kita terkenal dengan demokrasi kotak kosong, kosong kosong kita perahu sendiri siap kita lawan,” ujarnya.
Pekikan teriakan ‘merdeka’ menggema saat Komarudin Watubun membacakan surat tuags tersebut dari ribuan peserta apel Satgas PDI-P di Sumut. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah elit politik PDI-P terlihat hadir seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Terlihat juga Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dan Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto juga terlihat hadir di atas panggung.
Teks foto: Edy Rahmayadi resmi diusung oleh PDI-P di Pilgub Sumut. SUMUTBERITA.com/ist
EDITOR: RED