KARO, SUMUTBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo masih butuh perpanjangan waktu terkait perpindahan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang hingga saat ini masih berdiri di lahan milik Moderamen GBKP. Pasalnya, progres pembangunan gedung baru RSU Kabanjahe masih minim.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karo, dr. Jasura Pinem, M.Kes didampingi Kepala Dinas Kominfo Kab. Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025) pagi.
Ia menerangkan, perpindahan RSU Kabanjahe sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2019 silam, Pemkab Karo dalam hal ini RSU Kabanjahe sudah menyelesaikan pembuatan master plan atau perencanaan dan Detail Engineering Design (DED).
“Namun pada tahun itu, pembangunan harus ditunda lantaran wabah Covid-19. Jumlah anggaran yang sudah ditetapkan pada perencanaan pembangunan gedung baru RSU Kabanjahe sebesar Rp 250 miliar. Segitulah anggarannya baru selesai rumah sakit itu,” jelas Jasura.
Ia menilai, Rp 250 miliar adalah jumlah anggaran yang cukup fantastis. Tentunya, APBD Karo tidak akan mampu menganggarkan dana pembangunan sekaligus. Meski demikian, kata dia, Pemkab Karo akhirnya dipaksa untuk memulai pembangunan RSU Kabanjahe meski dengan ketersediaan dana yang minim.
“Pada tahun 2023, dimulailah pembangunan tahap pertama dengan anggaran Rp 8 miliar untuk ruang IGD dan laboratorium. Kemudian, dilanjutkan tahap kedua pada tahun 2024 dengan jumlah anggaran yang sama Rp 8 miliar untuk ruang poliklinik dan medical record,” papar Jasura.
Untuk tahun 2025, lanjutnya, Pemkab Karo kembali menganggarkan pembangunan tahap ketiga senilai Rp 10 miliar untuk ruang rawat inap. Ia berharap, proses tender untuk tahap ketiga ini dapat berjalan dalam waktu dekat.
“Nah, coba kalian bayangkan, dengan planning sebesar Rp 250 miliar, sampai saat ini anggaran Pemkab Karo masih mampu mengucurkan sebesar Rp 26 miliar saja. Saya tanya kalian, sudah bisakah kita pindah? Itu kita masih berbicara soal bangunan, belum lagi soal akses jalan dan sarana prasarana lainnya,” kata dia.
Untuk diketahui, masa deadline atau tenggat waktu perjanjian kontrak sewa menyewa lahan RSU Kabanjahe antara Pemkab Karo dan GBKP berakhir pada Desember 2024. Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Yunus Bangun, M.Th menyebut pihaknya memberi waktu kepada Pemkab Karo untuk melakukan pemindahan RSU Kabanjahe mulai Juni 2025.
Jasura mengungkap, sepengetahuan dirinya, kedua belah pihak tidak pernah menyepakati bahwa Pemkab Karo akan mulai pindah pada Juni 2025 mendatang. Meski demikian, Pemkab Karo berencana akan menyampaikan permohonan kepada GBKP untuk perpanjangan pemakaian lahan untuk RSU Kabanjahe.
“Ya minta tolonglah kita sama bapak kita Moderamen GBKP. Kita semua ini kan warga jemaat GBKP juga. Dengan situasi yang ada kan memang belum memungkinkan. Sebenarnya secara lisan kita sudah sampaikan ini ke GBKP. Jadi GBKP sudah tau soal situasi kita,” ucapnya.
Kajian Ilmiah
Jasura juga mengungkap, Bupati Karo akan segera membentuk tim untuk melakukan pertemuan dengan GBKP terkait rencana permohonan perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut. “Tim akan segera dibentuk untuk bertemu dengan GBKP. Supaya ini memang benar-benar resmi,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengaku telah diperintahkan oleh Bupati Karo untuk melakukan kajian ilmiah terhadap rencana pemindahan RSU Kabanjahe. “Semalam bapak bupati sudah sidak ke lokasi gedung baru. Jadi kajian ini sudah saya mulai. Nanti kita akan undang pakar-pakar perumahsakitan,” ungkapnya.
Dalam sidak itu, tutur Jasura, Bupati Karo Antonius Ginting memerintahkan agar kajian ilmiah tersebut dipikirkan secara matang di setiap aspek, baik dari tata ruang, sarana dan prasarana dan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar kedepannya Pemkab Karo dapat mewujudkan layanan kesehatan yang unggul di Karo.
Ia memperkirakan, pembuatan kajian ilmiah tersebut membutuhkan waktu sekitar sebulan. Dari kajian ilmiah itu, ia meyakini pihaknya akan dapat memastikan berapa lama lagi RSU Kabanjahe akan dapat dipindahkan dan itu akan dimohonkan ke GBKP.
“Semoga Moderamen GBKP juga mengertilah. Karena yang berobat itu juga jemaat GBKP. Yang bekerja itu ada yang suaminya pendeta, ada yang pertua di GBKP. Jadi mau gimana kita buat pelayanan masyarakat ini kalau kita pindah dalam situasi seperti ini?,” pungkasnya.
PENULIS: RED