Tiga Orang Terdakwa Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dituntut Hukuman Mati

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Tiga orang terdakwa kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Senin (17/3/2025) sore.

Ketiga terpidana di antaranya, Bebas Ginting alias Boelang (otak pembakaran) dan Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring (eksekutor), dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Karo, Gus Irwan Marbun bersama JPU lainnya pada sidang beragendakan tuntutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.

banner 336x280

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pembunuhan berencana, dan menuntut terdakwa dengan hukuman mati,” tuntut Gus Irwan dalam persidangan.

Bebas Ginting alias Boelang saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Ruang Cakra PN Kabanjahe. Dalam sidang ini, Boelang dan dua terdakwa lainnya dituntut hukuman mati oleh JPU. SUMUTBERITA.com/istimewa

 

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan ketiga terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” jelasnya.

Dalam persidangan ketiga terdakwa menjalani sidang secara terpisah. Masing-masing terdakwa mendengarkan tuntutan dari JPU satu persatu. Mendengar tuntutan, ketiga terdakwa dengan berkas terpisah ini pun hanya bisa tertunduk lesu dan pasrah.

Sementara itu, majelis hakim yang diketuai oleh Adil Simarmata menyampaikan kepada para terdakwa untuk mempersiapkan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan selanjutnya pada pekan depan.

Diketahui sebelumnya, ketiga terdakwa terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan yang mengakibatkan Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya tewas terbakar di dalam rumahnya di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Kamis 27 Juni 2024 lalu.

PENULIS: RED

banner 336x280