DLH Karo Diduga “Sunat” Dana BBM dan Perawatan Angkutan Sampah

Gaji PHL "Dikebiri"

KARO, SUMUTBERITA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo diduga “sunat” dana pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan armada angkutan sampah. Dugaan penyimpangan ini disebut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber tepercaya belum lama ini mengungkapkan, pengadaan BBM seluruh armada angkutan sampah tidak sesuai dengan jumlah yang dianggarkan untuk kebutuhan per harinya.

Sumber membeberkan, pemotongan jatah BBM ini dilakukan oleh oknum pejabat DLH Karo berinisal ES untuk mencari keuntungan pribadi dan bahkan kuat dugaan untuk kelompok tertentu.

“Jadi semua armada diarahkan ke salah satu SPBU. Di sana sudah ada oknum dinas yang menunggu setiap pagi. Setiap armada yang mau mengisi minyak harus ikuti perintah oknum itu. Setiap hari semua armada ada pemotongan BBM, jumlahnya beda-beda,” ungkap sumber.

Ia menyebut, kejadian ini dilakukan nyaris setiap hari dan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. “Kalian bisa diam-diam intip setiap hari di SPBU itu. Ini sudah lama terjadi. Angkutan roda tiga juga ikut dipotong,” bebernya.

“Soal jenis BBM apa yang ditentukan dari kantor atau tahap perencanaan dan pertanggungjawaban aku enggak terlalu tahu. Apakah Dexlite atau Pertamax. Tapi untuk truk roda enam setiap hari diisi solar atas suruhan oknum tadi. Sedangkan untuk mobil pikap Carry dan roda tiga Viar diisi Pertalite,” imbuhnya.

Sumber lain menyebut, bahwa BBM yang dianggarkan untuk truk sampah diyakini berjenis Dexlite, namun pada kenyataannya bahan bakar yang diisi pada truk tersebut adalah solar.

Lebih lanjut diungkapkan sumber, dugaan penyimpangan anggaran di DLH Karo bukan hanya persoalan BBM armada sampah. Bahkan, dugaan penyelewengan anggaran paling besar dan rentan terjadi pada pemeliharaan armada sampah.

“Soal jumlah anggaran pemeliharaan ini aku enggak tahu pasti. Tapi jumlahnya cukup besar. Karena ada beberapa item di dalamnya. Misalnya servis reguler dan suku cadang seperti ganti ban, pelumas. Masih banyak lah. Belum lagi perbaikan armada yang rusak,” ucapnya.

Meski demikian, ia meragukan pihak DLH Karo telah melaksanakan pemeliharaan rutin terhadap seluruh armada yang ada saat ini. Hal itu, kata dia, dapat dilihat pada kondisi beberapa armada sampah yang sehari-harinya aktif mengangkut sampah dari permukiman warga.

“Secara kasat mata saja pun bisa kita lihat. Banyak armada yang kondisinya tidak sehat. Padahal dana untuk pemeliharaan semua armada sudah dianggarkan. Sekali dalam tiga bulan saja belum tentu di cek kondisi armada itu,” kata sumber.

Gaji PHL “Dikebiri”

Persoalan penting lainnya yang jadi sorotan sumber yakni soal dugaan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) “dikebiri” alias dipotong. Pemotongan gaji ini diduga dilakukan oknum pejabat DLH Karo berinisial GT. Sumber mengungkap, PHL yang bekerja sebagai supir armada sampah mendapat pemotongan gaji beberapa tahun terakhir.

“Sebelumnya per tanggal 28 setiap bulan, saya mendapat gaji Rp 3,3 juta sebagai supir pengangkut sampah. Mulai Januari saya hanya mendapat Rp 2,6 juta. Kalau per tanggal 31 setiap bulan, dulu saya mendapat Rp 3,6 juta, sekarang hanya Rp 2,9 juta,” ungkap seorang PHL saat itu.

Nasib yang sama, sumber berujar, juga dialami sebagian besar PHL. Padahal, para PHL sama sekali tidak mengetahui alasan pemotongan gaji mereka. “Miris, ini menyangkut keringat dan urusan perut keluarga PHL. Ini harus diusut. Jika memang ini adalah aturan resmi, harus dijelaskan kepada mereka,” kecam sumber.

Terkait beberapa dugaan penyimpangan tersebut, sumber mempertimbangkan untuk menindaklanjuti persoalan itu ke pihak berwajib. “Sampai sekarang masih kita telusuri. Kita kumpulkan dulu semua bukti-buktinya. Kemungkinan ini akan kita bawa masuk ke ranah hukum nantinya,” pungkas sumber.

PENULIS: RED