TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama anggota DPRD Karo Jon Karya Sukatendel, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi M.Si dan Kepala Dinas PUPR Ir. Paten Poerba meninjau lahan perladangan di Gang Becek, Pasar Roga, Kecamatan Berastagi, Senin (19/11/2018).
Ya, lahan tersebut dihibahkan oleh pemilik lahan, Jhon Modal Pencawan kepada Pemkab Karo secara sukarela. Hibah ini difasilitasi oleh Jon Karya Sukatendel. “Jalur alternatif akan dibuka di lahan ini guna mengurai kemacetan dari Pasar Roga ke arah Berastagi,” jelas Terkelin.
Menurutnya, tanah yang dihibahkan oleh pemilik tanah yakni selebar 5 meter dan panjang 100 meter. Menurutnya, rencana warga tersebut sangat diapresiasi pihaknya guna pembukaan jalur alternatif. Hal ini demi perkembangan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mempertimbangkan rencana tersebut dengan mengacu jangka panjang 10 – 15 tahun jika jalan tersebut dibuka hanya lebar 5 meter. Meski demikian, kata dia, idealnya lahan tersebut dibebaskan selebar 8 meter agar dapat dibangun drainase di kiri dan kanan jalan. Untuk itu, dibutuhkan minimal 1,5 meter.
“Jika jalan itu lebarnya 5 meter dan dibangun drainase di kiri dan kanan, pasti jalan akan semakin sempit. Nah, untuk itu saya sarankan kepada pemilik lahan agar benar-benar yang berpotensi untuk pembukaan jalur alternatif. Tadi diusulkan 5 meter menjadi 8 meter. Untuk panjang tetap 100 meter,” harapnya.
Pemilik lahan, Jhon Modal Pencawan membenarkan rencana hibah tanah miliknya ke Pemkab Karo selebar 5 meter dengan panjang 100 meter. Menurutnya, hibah lahan itu untuk pembukaan jalur alternatif dari Pasar Roga ke Gang Rukun Berastagi tembus ke simpang KWK Klasis GBKP Jalan Udara Berastagi.
“Jika lahan tersebut telah dibuka sepanjang 100 meter, maka tidak perlu lagi dilakukan pembebasan tanah milik orang lain. Jika lahan itu sudah dibuka, langsung terhubung dengan jalan yang sudah beraspal. Jika Pemkab Karo mau, ini tidak sulit dan akan terealisasi,” kata Jhon.
Terkait permintaan Pemkab Karo dalam penambahan lebar jalan menjadi 8 meter, ia mengatakan akan merembukkan kembali hal itu kepada saudara dan pihak keluarga. “Sebelumnya sudah disepakati 5 meter. Secepatnya akan kita kabari ke Pemkab Karo,” tuturnya.
Sementara, anggota DPRD Karo Jon Karya Sukatendel mengatakan, ada kendala dalam penambahan lebar jalan tersebut. Menurutnya, sesuai keterangan pemilik lahan itu menjadi 8 meter, maka danau kecil di ujung lahan tersebut sangat mengganggu. Untuk itu, harus menemui pemilik lahan lainnya.
“Saya bersedia membeli lahan yang berbentuk seperti danau kecil tersebut. Dalam dekat, saya akan menemui pemilik lahan untuk bernego agar tanahnya saya beli. Saya usahakan secepatnya agar target Pemkab Karo dapat terpenuhi. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” tutupnya.
- PARDI SIMALANGO