BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Meninggal Pegawai Honorer BPBD Karo

banner 468x60

TANAH KARO – SUMBER

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memberikan santunan kematian kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Harpenas Surbakti. Penyerahan santunan digelar usai pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Karo, Senin (26/2/2018).

banner 336x280

Harpenas Surbakti merupakan seorang pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Santunan diberikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo Sanco Manullang ST MT dan terima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo. Santunan selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhum Harpenas Surbakti.

Adapun jumlah santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris almarhum Harpenas Surbakti yakni sebesar Rp. 126.636.150.

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo menyampaikan, pihaknya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban.

“Semoga arwah almarhum diterima di sisi Tuhan. Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga, karena almarhum wafat saat sedang melaksanakan tugas Negara, tugas kemanusiaan yang sangat penting,” tutur Suang.

Disampaikan, pihaknya juga turut mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terwujud dengan terbitnya Peraturan Bupati Karo No. 24 Tahun 2016 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial di Kabupaten Karo.

“Dihimbau kepada semua pihak mulai dari perangkat desa, guru honorer, petani dan pedagang serta seluruh masyarakat, agar mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Suang.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280