BSPN PDI Perjuangan Cabang Karo Gelar Simulasi Perhitungan dan Pemungutan Suara, Ini Tahapannya!

banner 468x60

TANAH KARO – SUMBER

Masih banyak masyarakat yang dianggap belum memahami secara jelas seluruh tahapan pemungutan hingga perhitungan suara di TPS. Oleh karena itu, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Cabang Karo bekerjasama dengan BSPN PDI Perjuangan Sumut menggelar simulasi pemungutan hingga perhitungan suara.

banner 336x280

Tahapan pemungutan dan perhitungan suara ini digelar bersamaan dengan Training of Trainer (TOT) Pelatih Saksi/ Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) di Pusat Pembinaan Warga Gereja (PPWG) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Zentrum Kabanjahe, Jumat (16/3/2018).

Sekretaris BSPN PDI Perjuangan Sumut, Risky Alfarisi yang bertindak sebagai Ketua KPPS dalam simulasi ini, mengawali jalannya pemungutan dan perhitungan suara dengan memberikan penjelasan tentang tata cara pemberian suara kepada seluruh petugas KPPS. Seperti ini tahapannya!

1. Datangi TPS terdekat

Para kader PDI Perjuangan Kabupaten Karo yang bertindak sebagai pemilih dalam simulasi tampak mendatangi TPS. SUMBER/pardi simalango

Pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dimana nama pemilih telah terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut.

2. Menyerahkan formulir C-6

Salah seorang kader PDI Perjuangan Karo mendatangi meja KPPS 4 dan 5 serta menyerahkan formulir model C-6. Petugas selanjutnya memeriksa model C-6 dari pemilih dan mencocokkannya dengan DPT dan memeriksa jari pemilih. SUMBER/pardi simalango

Pemilih mendatangi meja KPPS 4 dan 5 di pintu masuk TPS dan menyerahkan formulir model C-6.

KPPS 4 dan 5 memeriksa model C-6 dari pemilih dan mencocokkannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta memeriksa jari pemilih.

3. Tunggu giliranmu

Pemilih duduk di kursi pemilih untuk selanjutnya menunggu giliran panggilan.

4. Dipanggil berdasarkan urutan kedatangan

Petugas KPPS 2 dan 5 memberikan surat suara kepada pemilih dalam keadaan terbuka. SUMBER/pardi simalango

Petugas KPPS 1 memanggil pemilih berdasarkan urutan kedatangan pemilih untuk diberikan surat suara dalam keadaan terbuka.

5. Periksa surat suara

Periksalah surat suara apakah rusak atau tidak.

6. Selanjutnya masuk ke bilik suara

Pemilih memasuki bilik suara untuk melakukan pencoblosan salah satu pasangan calon. SUMBER/pardi simalango

Pemilih menuju bilik suara, lalu periksa kembali surat suara, jika surat suaranya rusak atau gambarnya tidak jelas, pemilih berhak menukarkannya.

7. Coblos pasangan calon pilihanmu

Cobloslah gambar pasangan calon kepala daerah dengan alat coblos yang sudah disediakan di bilik suara

8. Surat suara yang sudah dicoblos dimasukkan ke dalam kotak suara

Usai melakukan pencoblosan, pemilih selanjutnya memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan. SUMBER/pardi simalango

Usai mencoblos salah satu gambar pasangan calon, pemilih selanjutnya memasukkan suara ke kotak suara yang telah disediakan.

8. Celupkan jarimu ke tinta

Pemilih kemudian menuju meja tinta untuk menandai jari dengan tinta usai melakukan pencoblosan. SUMBER/pardi simalango

Kemudian pemilih menuju meja tinta untuk menandai jari pemilih dengan tinta yang sudah disediakan KPPS 7 sebagai bukti bahwa pemilih sudah melaksanakan haknya sebagai pemilih.

9. Pemungutan suara selesai

Pemilih keluar dari area TPS melalui pintu keluar dipandu oleh petugas Linmas.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280