SUMUTBERITA.com, Karo – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST mencoblos surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 di halaman gedung DPRD Karo, Sabtu (21/11/2020). Pencoblosan dilakukan pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 yang digelar KPU Karo.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SIK SH, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto S.Sos dan para peserta simulasi lainnya.
Berdasarkan amatan SUMUTBERITA.com, Terkelin dan Gemar memperagakan tata cara penerapan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan dan memakai sarung tangan. Keduanya kemudian mendaftar di meja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka selanjutnya menunggu panggilan di tempat duduk TPS.
Setelah dipanggil, keduanya mengambil surat suara dan langsung menuju ke bilik suara. Usai mencoblos salah satu pasangan calon (paslon), surat suara kembali dilipat dan dimasukkan ke kotak suara. Terakhir, mereka mencelupkan jari ke tinta pertanda sudah menggunakan hak pilih dan kembali mencuci tangan.
Terkelin menjelaskan, simulasi ini cukup bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakan hak pilih pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, agar tidak terjadi klaster Covid-19. Sesuai himbauan pemerintah, agar masyarakat tahu aturan saat menggunakan hak pilih serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi) atau e-rekap yang diterapkan KPU RI hingga ke KPU daerah, merupakan langkah yang sangat tepat. Artinya, e-rekap dapat memangkas waktu rekapitulasi perhitungan suara Pilkada,” jelas Terkelin
Sementara, Gemar Tarigan menjelaskan bahwa simulasi bertujuan untuk mempraktekkan kepada masyarakat bahwa aplikasi Sirekap tahun 2020 ini digunakan dalam penghitungan suara Pilkada serentak di seluruh Indonesia dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, e-rekap sangat membantu mempersingkat proses tahapan Pilkada.
“E-rekap juga dapat mencegah mahalnya biaya penyelenggaraan Pilkada diwaktu mendatang. Dengan memanfaatkan aplikasi e-rekap, tenaga seluruh penyelenggara Pilkada di lapangan seperti petugas KPPS tidak terkuras habis seperti di Pemilu 2019 lalu. Banyak petugas KPPS harus bekerja lembur saat penghitungan suara,” ungkap Gemar.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Sumut Benget Silitonga menekankan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat datang ke TPS. Yang terpenting, kata dia, bawa masker dari rumah. Untuk sarung tangan dan hand sanitizer, sudah disiapkan oleh negara melalui KPU masing-masing.
“Perlu diketahui Gunung Sinabung di Karo masih berstatus Siaga (Level III) dan sewaktu-waktu bisa saja terjadi erupsi. Keadaan ini bisa dianggap bencana nasional dalam arti force majeure, tentu dapat mengganggu jalannya penghitungan suara. Maka menurut undang-undang sah dan membenarkan penghitungan suara ditunda,” jelas Benget.
Menurutnya, keadaan seperti ini harus diantisipasi oleh KPU Karo, jika hal yang sedemikian rupa terjadi. Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi Bupati Karo atas penyelenggaraan Pilkada Karo. Bupati Karo, kata dia, sejak awal mendukung penuh melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tercepat dan terbaik di seluruh Indonesia.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SIK SH didampingi Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto S.Sos menegaskan, Polri dibantu TNI siap mengamankan Pilkada serentak 9 Desember 2020 agar berjalan lancar dan sukses. “Polres Karo akan tetap memantau setiap tahapan pesta demokrasi dan akan mengintervensi jika ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Yustinus.
- PARDI SIMALANGO