TANAH KARO – SUMBER
Desa sebagai unit organisasi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mempunyai peran sangat strategis khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2018 di Grand Orri Hotel Berastagi, Kamis (28/6/2018).
Sosialisasi ini digelar selama dua hari mulai 28 – 29 Juni 2018. Kegiatan ini dibagi dalam dua gelombang dan diikuti oleh para Camat dan aparatur kecamatan serta para kepala desa dan aparatur pemerintah desa se Kabupaten Karo.
Menurut Terkelin, pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka memberikan pengetahuan perundang-undangan tentang desa khususnya peraturan perundang-undangan tentang penetapan dan penegasan batas desa bagi aparatur Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa.
Untuk itu, kata dia, peraturan perundang-undangan desa harus disusun dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat memberikan kemanfaatan, keadilan dan kepastian masyarakat.
Ia mengharapkan pemerintah desa, khususnya para kepala desa agar benar-benar memahami segala peraturan peraturan perundang-undangan tentang desa sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, saudara dibekali berbagai pengetahuan peraturan perundang-undangan desa, khususnya terkait dengan penetapan dan penegasan batas desa sehingga menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” jelas Terkelin.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya, Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Caprilus Barus S.Sos dan Kepala Bagian Kemasyarakatan dan Bina Pemerintahan Desa Eva Angela br Sembiring SS MM.
- PARDI SIMALANGO