Bupati Karo Dukung Upaya Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah

banner 468x60

JAKARTA – SUMBER

Presiden RI Ir. Joko Widodo memimpin Rapat Kerja Pemerintah dengan Bupati, Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Hall B3 Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (28/3/2018).

banner 336x280

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama Kepala Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si, tanpa didampingi DPRD Karo. Usai rapat, Terkelin menyampaikan pihaknya telah menerima arahan Presiden RI terkait Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah tahun 2018.

Melalui arahan tersebut, ia menyampaikan jika perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Pemkab Karo untuk memulai, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung. Bukan sebaliknya, menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha.

Pemkab Karo memandang perlu dilakukan penyederhanaan lebih lanjut, perlu diatur dan ditetapkan kembali standar pelayanan pada daerah Kabupaten Karo melalui reformasi peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha. Terlebih, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

“Dalam Perpres ini disebutkan, Percepatan Pelaksanaan Berusaha menjamin untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha,” jelas Terkelin.

Menurutnya, dalam salah satu Perpres ini, ada amanat yang tertuang agar di setiap Kabupaten/Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Ia mengaku optimis untuk menindaklanjuti dan berusaha semaksimal mungkin dalam Pelaksanaan Berusaha di Daerah ini.

“Diharapkan tidak ada gangguan, baik dari sistem maupun pelaksanaan dalam pembentukan Satgas ini sesuai amanat Perpres. Kita akan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar amanat Perpres tahun 2017 di Karo dapat terpenuhi,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, Presiden RI memiliki keterbatasan untuk menyikapi usulan para kepala daerah. Untuk itu, pada bulan berikutnya, Presiden RI akan menjadwalkan kunjungannya per wilayah. Hal ini mengingat antusias para kepala daerah se Indonesia yang ingin menyampaikan usulan.

Berdasarkan amatan, ratusan Bupati/ Walikota dan Ketua DPRD se Indonesia hadir dalam acara ini. Kehadiran ini di data  (registrasi) oleh panitia dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280