Bupati Karo : Tidak Ada Ruang Bagi ASN Pemkab Karo untuk Korupsi

banner 468x60

TANAH KARO – SUMBER

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. DR. Runtung Sitepu SH M.Hum menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 hasil kerjasama tiga lembaga negara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium USU Medan, Selasa (15/5/2018).

banner 336x280

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wagubsu Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, perwakilan Pangdam I/BB, para bupati/ walikota se Sumut, mahasiswa/i dan Guru Besar USU.

Dalam acara ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH yang turut hadir bersama anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting dan Kepala Inspektorat Kabupaten Karo Philemon AS Brahmana menyatakan sangat mendukung terselenggaranya Festival Konstitusi dan Anti Korupsi ini.

Menurutnya, acara ini penting sebagai wujud nyata dukungan pemberantasan korupsi di tanah air. Karena, kata dia, tanpa dukungan semua pihak, tidak mungkin pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.

“Ini momentum yang bagus, karena materi yang disampaikan sifatnya mendalam soal korupsi dan konstitusi. Korupsi adalah persoalan dan musuh bersama. Korupsi dapat dicegah melalui penanaman nilai-nilai empat pilar MPR RI dan budaya malu. Hal ini akan kita terapkan di Karo,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karo agar mengawal demokrasi konstitusi dan melawan korupsi. “Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karo untuk melakukan korupsi,” tegasnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280