KISARAN – SUMBER
Munculnya nama Drs. Ismail sebagai bakal calon (balon) wakil Walikota Tanjung Balai, menyisakan sebuah cerita. Pasalnya, di masa pencalonan tersebut, satu persatu ‘borok’ di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan semasa kepemimpinan Drs. Ismail mulai bermunculan, bersamaan saat ia memasuki masa pensiun sebagai Kepala Dinas Pendidikan Asahan.
Ketua DPP LSM GARI, Muhammad Hasbi Siregar menyebutkan, ada beberapa item kegiatan dari T.A. 2011 hingga 2014 yang penggunaan anggaran dananya berasal dari APBD, terindikasi sarat dengan nuansa korupsi. Hal ini, katanya, harus dilakukan pemeriksaan secara serius oleh pihak Poldasu dan Kejatisu.
Ia merinci, pada T.A. 2011 lalu, terealisasi dana untuk Dinas Pendidikan Asahan sejumlah Rp89.055.761.844,00. T.A. 2012 realisasi dana berjumlah Rp40.161.990.142,00. T.A. 2013, sebesar Rp92.250.747.238,50 dan T.A. 2014 berjumlah Rp480.433.597.670,82. Ia menduga, secara keseluruhan dugaan korupsi sangatlah besar dan harus dilakukan pemeriksaan.
Sementara, DPP TUMPAS lewat suratnya bernomor 036/DPP.TUMPAS-AS/VIII/015 tertanggal 12 Agustus 2015 ditandatangani oleh Tony Chaniago juga mempertanyakan penggunaan dana BOS di Dinas Pendidikan Asahan.
Dalam pertanyaan tertulis itu, DPP TUMPAS mempertanyakan dana pembelian buku, pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan murid baru, pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, kerja ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“DPP TUMPAS juga mempertanyakan pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah, dan laporan hasil belajar siswa termasuk pembelian barang-barang habis pakai, langganan koran/majalah serta pengadaan suku cadang alat kantor, pembiayaan perawatan sekolah dan pembiayaan listrik,” kata Chaniago.
Selain itu, katanya, ada juga pembayaran honorarium bulanan terhadap guru honorer dan tenaga pendidik honorer, pengembangan profesi guru, pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor, surat menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi, pembelian alat peraga, media pembelajaran, peralatan UKS dan mobile sekolah.
Bersamaan, DPP BARA API lewat pernyataan sikapnya juga menyebutkan Kepala Dinas Pendidikan Asahan terindikasi melakukan jual-beli proyek demi untuk kepentingan mencalonkan sebagai wakil Walikota Tanjung Balai. Dalam hal ini, ada indikasi persengkokolan rahasia antara Meizar selaku PPK proyek DAK T.A. 2014 dengan sejumlah rekanan.
Terpisah, Drs. Ismail saat dikonfirmasi SUMBER, Jumat (28/8/15) tidak berhasil. Informasi yang dihimpun, Drs. Ismail yang sudah memasuki masa pensiun kerap berada di Tanjung Balai guna melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mencari dukungan dalam pencalonan sebagai balon wakil Walikota Tanjung Balai.
- TONY