CV. Murni Tidak Bertanggung Jawab Dalam Pendistribusian Barang

banner 468x60

LAPORAN : PARDY – TANAH KARO

Mesin potong adonan yang rusak.

Keteledoran Bus Penumpang CV. Murni Jurusan Kabanjahe-Medan dalam pendistribusian barang milik penumpang tampaknya diragukan. Bahkan, hal ini menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat karena keteledoran tersebut sudah diluar batas yang dianggap tidak bertanggung jawab.

banner 336x280

Pasalnya, Jumat (18/1) sekira pukul 14.00 Wib, bus penumpang CV. Murni No. Pol BK 7126 SC dengan nomor dinding 158 yang berangkat dari arah Medan, lepas tanggung jawab setelah membuat jatuh satu unit mesin potong adonan Merk. Chi Chen No. 8914. 536a milik pengusaha toko roti Golden Bakery, Muti di Jln Jamin Ginting, Kabanjahe. Diketahui mesin tersebut seharga 10 juta, karena memiliki bon faktur yang dibawa dari Medan oleh rekannya Ariza (32) warga Medan.

Saat ditemui wartawan di toko roti tersebut, Ariza yang didampingi Muti mengatakan bahwa barang tersebut jatuh disekitaran Taman Hutan Raya, Desa Tongkoh, Kabupaten Karo. Dikatakannya, sebelum berangkat dari Medan, ia telah mengatakan kepada pihak CV. Murni tersebut jika barang itu agar ditempatkan didalam bus tersebut. Akan tetapi, pihak CV. Murni menolaknya dengan alasan bangku didalam bus itu tidak sanggup untuk menahan berat daripada mesin tersebut.

Akhirnya, kernet bus penumpang itu mengangkat mesin roti tersebut keatas atap bus dan mobil itu berangkat menuju Kabanjahe. Setibanya di jalan menuju Desa Tongkoh, akhirnya mesin itu jatuh dan mengakibatkan patah dibeberapa bagian mesin yang terbuat dari bahan babet.

Mesin yang telah rusak itu pun dibawa ke Kabanjahe dan pihak Golden Bakery, Muti meminta pertanggung jawaban kepada pihak CV. Murni atas rusaknya barang tersebut. Namun, pihak CV. Murni yang namanya belum diketahui meminta kepada Muti agar barang tersebut di las saja dengan menawarkan mengganti biaya kerugian Rp 200 ribu. Hal ini jelas tidak sebanding dengan harga barang milik Golden Bakery yang mencapai 10 juta tersebut.

Melihat hal yang kurang bertanggung jawab tersebut, Muti menolak dan memilih membawa barang yang telah rusak itu ke toko miliknya. Dikatakan Muti, saat itu pihak CV. Murni mengatakan, “Kalian las aja lah dulu. Berapa nanti biayanya akan kami ganti. Dua juta pun kami bayar,” ujar Muti menirukan perkataan pihak CV. Murni tersebut.

Pantauan wartawan di toko roti Golden Bakery tersebut, mesin potong adonan tersebut telah mengalami patah dibeberapa bagian dan tampaknya tidak dapat digunakan lagi. Pihak Golden Bakery mengatakan sangat menyayangkan pihak CV. Murni yang lepas tanggung jawab atas keteledoran tersebut, dan juga berharap agar masalah ini segera selesai.

Sekedar informasi, mesin potong adonan milik Golden Bakery tersebut hanya seberat 70 Kg. “Jika dibandingkan dengan berat orang dewasa yang menduduki bangku bus tersebut dapat dikatakan setara, bahkan melebihi berat daripada mesin tersebut. Alasan pihak CV. Murni yang mengatakan bahwa bangku didalam bus itu tidak sanggup menahan berat daripada mesin tersebut tampaknya tidaklah logika,” keluh Muti.

banner 336x280