Dituduh Curi Anjing 2 Pemuda Nyaris Tewas Dimassa

banner 468x60

LAPORAN : JEFRI – DELITUA
Apes benar nasib 2 pemuda ini, Candra Martua Panjaitan (20) warga Kelurahan Ladang Bambu dan Roiman Zega (23) warga Pencawan. Kedua pemuda yang masih sepupu itu, dipukuli lalu diserahkan ke Polisi karena diduga mencuri seekor anjing di kawasan Kwala Bekala, Minggu (1/7) sekira pukul 04.00 wib.

Informasi dihimpun di kepolisian, saat itu kedua pemuda itu mengendarai sepeda motor Supra Fit tanpa plat (nomor polisi-red) menuju kediaman Candra Martua di kawasan Kelurahan Ladang Bambu. Saat melintas di Jalan Jamin Ginting, tepatnya tidak jauh dari kawasan Sekolah STIKES, keduanya dijegat (diberhentikan-red) oleh sejumlah orang mengendarai mobil.

banner 336x280

Begitu berhenti sejumlah orang itu menyebut kalau Candra dan Roiman mencuri anjing salah seorang warga mereka. Sontak kedua pemuda itu membantah hingga akhirnya sejumlah orang itu menunjukkan seekor anjing yang sudah mati diduga akibat diracun. Tidak hanya itu, Candra juga dicekik dan dipukuli karena telah mencoba melawan.

Akhirnya, karena takut dengan jumlah massa yang terbilang banyak. Candra pun menawarkan perdamaian yang akhirnya disetujui pihak orang yang mengaku korban itu yang meminta ganti rugi sebesar Rp 500 ribu. Lantas, Candra meminta untuk diberikan kesempatan pulang untuk mengambil uang. Sementara Roiman, masih tetap ditahan bersama sejumlah orang tersebut.

Setibanya di rumah, Candra menceritakan kejadian yang dialaminya pada keluarga. Kemudian, Hasudungan Panjaitan (49) yang merupakan ayah Candra Panjaitan, melapor ke Pos Polisi Simpang Selayang yang akhirnya bersama Polisi menjemput Roiman ke lokasi ditahan oleh sejumlah orang itu. Selanjutnya, sejumlah orang dan kedua pemuda diduga mencuri seekor anjing itu diboyong ke Polsek Delitua.

Sementara itu, korban yang mengaku anjingnya dicuri oleh kedua pemuda itu membuat laporan secara resmi dan keudian pulang. Sementara Candra dan Roiman tetap tinggal di Polsek Delitua guna proses pemeriksaan. Hingga Senin (2/7) sore, kedua pemuda itu masih tampak menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua.

Saat kru koran ini berbincang dengan Hasudungan Panjaitan menyebut kalau dirinya sudah mengajukan permohonan penangguhan terhadap anak dan keponakannya itu. Dari penangguhan itu, disebutnya kalau anak dan keponakannya itu dikenakan wajib lapor, ” Sudah saya ajukan penangguhan. Katanya kami wajib lapor, ” ungkap pria yang berprofesi sebagai mekanik bengkel dinamo itu.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.