DPRD Medan Ultimatum Bioskop Langgar Aturan

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

DPRD Kota Medan melalui Komisi C mengultimatum pengusaha bioskop di Kota Medan untuk mematuhi aturan, khususnya masalah perizinan dan setoran pajak. Bila tidak, Pemko Medan diminta menindak bioskop yang tidak mengurus izin dan membayar pajak.

banner 336x280

bioskopUltimatum ini dikeluarkan berdasarkan adanya pengakuan salah satu Kasi Perfiliman Disbudpar Kota Medan, Paulus Silalahi ketika dihubungi yang mengutarakan kalau sejumlah bioskop yakni 21 theater di Hermes Palace, Centre Point, Thamrin Plaza, Palladium Plaza, City Walk, dan Cinemax Lippo Medan Mall dan Sunplaza belum mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Ini sungguh mencengangkan? Tidak ada izin tetapi kenapa bisa beroperasi,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Godfried Effendi Lubis didampingi anggota Komisi Boydo HK Panjaitan, Zulkifli Lubis dan Kuat Surbakti saat inspeksi mendadak (sidak) ke Studio 21 Hermes Palace, Kamis (5/11).

Selain TDUP, sambung Godfried, pihaknya juga mengetahui ada permasalahan pada izin gangguan (HO), SIUP serta pajak tiga bulan terakhir di sejumlah bioskop tersebut. “Karenanya kita minta Pemko Medan segera menstanvaskan terlebih dahulu operasional Studio 21 dan Cinema XX di Medan ini,” tandas politisi Gerindera Medan ini.

Hal senada juga diutarakan anggota DPRD Medan Fraksi PDIP Boydo HK Panjaitan yang menyayangkan berapa kerugian Pemko Medan akibat hilangnya potensi PAD Kota Medan dari retribusi sektor pajak. “Kami perkirakan miliaran rupiah setahun yang hilang, padahal sudah dua tahun lebih,” tukasnya.

Anggota anggota DPRD Medan dari Fraksi PPP Zulkifli Lubis juga mengharapkan pemerintah bertindak tegas menindak pengusaha yang tidak memiliki izin opersi dan lainnya. Ia juga minta pengusaha supaya segera mengurus izinnya kalau tidak kami suruh menstanvaskan seluruh operasional studio 21.

Sementara perwakilan manajemen Studio 21 Kitting didampingi Budi mengutarakankan pihaknya sudah lama mengurus perizinan tapi sampai sekarang masih belum dikeluarkan Disbudpar. “Sampai sekarang izin kami masih digantung sama Silalahi,” jelasnya sembari mengutarakan kesulitannya dalam mengurus perizinan di daerah ini.

  • DEDI
       
banner 336x280