FPMKI Pertanyakan Status Legalitas GMPK

banner 468x60

Ketua FPMKI : “Saya ragu GMPK bakal disusup Teroris

TUNJUKKAN SURAT : Ketua Umum DPP FPMKI Maskot Sembiring tunjukkan copy surat yang telah dilayangkannya.
TUNJUKKAN SURAT : Ketua Umum DPP FPMKI Maskot Sembiring tunjukkan copy surat yang telah dilayangkannya.

LAPORAN : LAMHOT SITUMORANG – TANAH KARO

banner 336x280

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Masyarakat Karo Indonesia (DPP LSM FPMKI) Maskot Sembiring pertanyakan status Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) yang berada di Kab.Karo. Munculnya ide pertanyaan itu karena legalitas wadah GMPK diduga tidak jelas.

Disamping itu, Maskot menilai aksi-aksi yang dilakoni massa GMPK akhir-akhir ini adalah untuk kepentingan pribadi. Pendemo tunggal kelas nasional itu juga menuding GMPK telah menciplak nama dari LSM FPMKI tanpa koordinasi dengan pihaknya. Dia mengaku, bahwa didalam tubuh GMPK ada tiga oknum musang berbulu domba yakni IS, PT dan JT yang diyakininya merupakan Intelektual Deader (otak pelaku-red).

“Dulu saya masih yakin dengan aksi-aksi GMPK ini, karena memang betul-betul murni mementingkan kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat karo, makanya saya tidak mau ribut terkait nama GMPK dan legalitasnya. Tapi akhir-akhir ini naluri saya bicara bahwa aksi yang dialakoni mereka atas kepentingan salah satu oknum, dan hal ini dikuatkan informasi dari Tim Pencari Fakta FPMKI,” ujar Maskot kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/11) di Kabanjahe.

Tambahnya, kalau hal ini dibiarkan, tidak tipis kemungkinan bakal ada muncul peristiwa yang lebih parah lagi di bumi turang ini. Alasannya, teroris pun akan bergerillya melakoni siasatnya di tubuh GMPK untuk merongrong Negeri ini khusunyaTanah Karo simalem guna melampiaskan kebenciannya terhadap pemerintah. Perlu kita ketahui, jika prediksi ini terjadi korban pertamanya adalah warga karo juga terlebih lebih teroris telah pernah memiliki asset di Kabanjahe.

“Mengantisipasi hal itu, saya sudah mengundang tiga oknum GMPK guna konfirmasi terkait legalitas GMPK di item Badan Hukum dan akta pendirian serta penciplakan nama dari FPMKI. Undangan itu telah saya layangkan dengan surat No. 09/DPP/FPMKI/XI/2013 tertanggal 16 Nopember 2013, dengan tembusan ke Presiden RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta, DPR RI di Jakarta, Gubsu di Medan, Bupati Karo, Ketua DPRD Sumut, Ketua DPRD Karo, Kapolda Sumut, Ketua PT di Medan, Ketua PN Kabanjahe, Kajati Sumut, Kajari Kabanjahe dan Kapolres Tanah Karo,” ujarnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Syafi`I Tarigan selaku perwakilan GMPK, Minggu (17/11) di Kabanjahe, menampik tudingan Maskot yang menyatakan aksi GMPK akhir-akhir ini merupakan kepentingan pribadi. Soal legalitas GMPK, dia menyatakan bahwa yang tergabung di dalam GMPK adalah para aktivis LSM, oknum wartawan serta sejumlah masyarakat yang sudah jelas identitasnya. Syafii juga berjanji akan menghadiri undangan yang dikirim Ketua DPP FPMKI.

“Tudingan kepentingan pribadi itu jelas-jelas kita bantah, dan yang kedua, soal badan hukum serta akta pendirian GMPK tidak mungkin lagi kami urus. Karena LSM yang  tergabung di dalamnya semuanya telah berlegalitas jelas. Tapi pun demikian, undangan itu akan kita hadiri untuk menjelaskan apa arti Gerakan dan Aliansi ,” ujar Syafii didampingi aktivis GMPK Julianus S Spd, Sony Ginting dan sejumlah massa GMPK yang didominasi mahasiswa/I dari Medan.

banner 336x280