TANAH KARO – SUMBER
Karang Taruna Kabupaten Karo melaksanakan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Karo melalui Temu Karya Kabupaten III Karang Taruna Karo tahun 2016 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (25/10/2016).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Karo Drs. Edison Karo-Karo M.Si, pengurus Karang Taruna Provinsi Sumut, pengurus Karang Taruna Kabupaten Karo dan pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Karo Drs. Edison Karo-Karo M.Si sekaligus membuka acara menyampaikan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Karo perlu menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah.
Hal ini, kata dia, dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, serta dituntut untuk tetap menjaga dan memelihara keamanan dalam kehidupan bermasyarakat di Karo.
Dikatakan, Temu Karya Kabupaten III Karang Taruna Karo tahun 2016 merupakan upaya untuk penyamaan persepsi tentang arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Karo yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat terutama dibidang pertanian dan pariwisata.
“Karang Taruna sebagai salah satu lembaga yang berada pada elemen masyarakat dan tersebar di seluruh perdesaan, sangat diharapkan peran sertanya dalam mengawasi roda pembangunan saat ini,” jelas Edison.
Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, hanya terdapat satu kandidat yakni Hendra Mitcon Purba ST M.Si sebagai calon tunggal. Ia terpilih secara aklamasi dan ditetapkan menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Karo periode 2016-2021 menggantikan Sri Rahmat Nasution SH yang telah habis masa jabatannya.
Ketua terpilih, Hendra Mitcon Purba ST M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam memimpin Karang Taruna Kabupaten Karo lima tahun kedepan. Ia berharap, kepengurusan Karang Taruna dapat menjadi motor menghidupkan organisasi dan anggota tetap bersinergi dalam menyusun program kedepan.
“Dengan misi berkomitmen mewujudkan generasi muda yang mandiri, tangguh, terampil dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal, sehingga Karang Taruna peduli terhadap lingkungan sosial masyarakat terutama daerah kita yang saat ini terkena bencana erupsi Gunung Sinabung,” ujar Hendra Mitcon.
Sementara, Ketua Karang Taruna Provinsi Sumut H. Solahuddin Nasution dalam kesempatan ini, menyampaikan dasar-dasar hukum Karang Taruna dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Karang Taruna.
Dijelaskan, hal itu tertuang dalam UU RI No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, UU RI No. 6 tahun 2004 tentang desa, Permendagri No. 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Sosial No. 23 tahun 2013 tentang pemberdayaan Karang Taruna.
- PARDI SIMALANGO