LAPORAN : ASTON – TANAH KARO
Amri Silaban (23) warga Desa Berampu Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi ketiban sial. Pemuda bertubuh cungkring itu gagal melarikan diri walau sempat kabur menumpang mobil Angkutan Pedesaan merek Rio hendak menuju Desa Simpang Empat sambil membawa hasil curiannya.
Korban bersama warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menghentikan mobil yang ditumpanginya. Tanpa komando, warga yang sudah geram langsung menghakimi pelaku hingga sekarat dan nyaris tewas, Jumat ( 14/12) sekira jam 12.00 WIB di Jalan Ndokom Siroga persisnya di depan gerbang Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.
Menurut keterangan Bastanta Purba (22) Warga Desa Simpang Ujung Kecamatan Simpang Empat yang menjadi korbann kemalingan saat membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Empat, saat kejadian dirinya bersama orang tuanya sedang berada di ladang. Menjelang makan siang, Bastanta pun pergi kerumah dan mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka. Saat diperiksa ternyata sebuah Laptop dan tiga unit Hp sudah tidak berada ditempat semula.
Melihat itu, Bastanta lantas menanyakan kepada salah seorang tetangganya terkait pintu rumahnya telah terbuka dan barang miliknya telah raib. Mendengar hal itu, sejumlah tetangga korban langsung menghampiri dan mengaku melihat seorang pria keluar dari dalam rumahnya menenteng kardus dan telah pergi sekira lima menit ke arah Desa Simpang Empat. Mendengar penjelasan dari tetangganya, korban dan dibantu warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan mobil Rio yang ditumpanginya.
Mengetahui pria tersebut maling, warga sekitar lokasi pun menjadi geram. Kontan saja, pemuda asal Dairi itu langsung dihajar beramai-ramai hingga babak belur dan nyaris tewas.
Tak lama berselang, petugas Mapolsek Simpang Empat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Aipda Rekoni Sembiring Pandia beserta anggotanya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Sementara, menurut pengakuan tersangka dirinya mengaku tinggal di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka dan bekerja sebagai buruh harian lepas (aron) sehingga dia nekat melakukan pencurian karena tidak bekerja.
Saat membuka rumah Bastanta Purba, pelaku mengaku menggunakan besi dan mencongkel pintu belakang dan langsung mengambil barang-barang tersebut.
Kapolsek Simpang Empat AKP Kandar melalui Kanit Reskrim Aipda Rekoni Sembiring Pandia saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti sebuah Laptop dan tiga buah Hp milik korban. Sedangkan pasal yang menjerat pelaku diukenakan pasal 363 Sub 362 dari KUHPidana ,” ucap Sembiring.