Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Karo Butuh 51 Panwascam, Buka Ruang Bagi ASN

banner 468x60

SUMUTBERITA.COM, Karo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo resmi mengumumkan tahapan dan persyaratan pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Karo tahun 2020. Bawaslu membutuhkan sebanyak 51 orang yang akan ditugaskan di 17 kecamatan se Kabupaten Karo.

“Untuk tahapan sosialisasi rekrutmen sudah dimulai tanggal 6-12 November 2019 lalu,” jelas Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia SH didampingi Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Drs. Nggeluh Sembiring di Sekretariat Bawaslu Karo, Jalan Cik Ditiro, Kabanjahe, Senin (18/11/2019).

banner 336x280

Dikatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pengumuman pendaftaran yang mulai dilaksanakan tanggal 13-26 November 2019. Kemudian, masa pendaftaran dan penerimaan berkas sekaligus penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi tanggal 27 November-3 Desember 2019.

“Bila memungkinkan, Bawaslu dapat melakukan pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran tanggal 5 Desember 2019. Penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan 6-10 Desember 2019, sekaligus penelitian administrasi berkas pendaftaran. Untuk itu, pengumuman hasil penelitian berkas administrasi tanggal 12 Desember 2019,” paparnya.

Dalam tahapan perekrutan Panwascam Pilkada 2020, masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan tanggapan terhadap bakal calon. Tanggapan dan masukan masyarakat dibutuhkan pada saat berlangsungnya proses perekrutan yang dilaksanakan tanggal 12-15 Desember 2019.

“Calon petugas yang mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, akan menjalani tes tertulis tanggal 13-17 Desember 2017. Selain itu, calon Panwascam juga harus melakukan tes wawancara tanggal 13-17 Desember 2019. Untuk hasil tes wawancara akan diumumkan 18 Desember 2019. Setelah dinyatakan lulus, Panwascam akan dilantik tanggal 20-21 Desember 2019,” tuturnya.

Sementara, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Drs. Nggeluh Sembiring menambahkan, perekrutan kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Selain Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berhenti dari jabatannya, seluruh tahapan penjaringan calon pengawasan dilakukan secara online.

“Perekrutan dilakukan melalui online. Ini penting untuk menjamin asas keterbukaan dan transparansi dalam proses penjaringan. Oleh karena itu, Bawaslu Karo menghimbau dan mengajak putra-putri Karo bergabung dan mendaftarkan diri, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020,” tutur Nggeluh.

Dalam perekrutan ini, Bawaslu Karo diharapkan mendapat sosok pengawas yang jujur, adil dan profesional, demi terciptanya Pilkada Karo yang jujur dan berintegritas. “Seluruh pendaftar dilarang terlibat di partai politik. ASN harus mundur dari jabatannya. Hal ini guna terciptanya Pilkada yang adil dan berintegritas demi terpilihnya pemimpin yang diidamkan oleh rakyat,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280