Judi Dadu Putar Beromset Ratusan Juta “Hidup” di Patumbak

banner 468x60

LAPORAN : FERRI – PATUMBAK

Lagi-lagi, komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian sepertinya hanya manis di bibir saja. Dimana, pernyataan yang kerap dilontarkan orang nomor satu di jajaran Polri daerah Sumatera Utara itu masih jauh panggang dari api. Buktinya, judi dadu putar beromset ratusan juta rupiah masih berlangsung mulus di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

banner 336x280

Informasi diperoleh, permainan judi dadu putar ini dikabarkan sudah berlangsung sekira dua minggu pasca pemberitaan sebelumnya saat dibuka di Kecamatan Delitua. Para pemainnya disebut-sebut berdatangan dari berbagai daerah bahkan dari luar daerah.

Permainan judi dadu putar ini beroperasi setiap hari. Para pemain yang pasangannya kena dipotong sedemikian rupa. Uang potongan yang biasa disebut uang tong tersebut, diperuntukkan bagi uang minyak para pemain baik yang memang maupun kalah. Selebihnya disebut-sebut untuk disetorkan kepada oknum aparat tertentu.

Mulusnya permainan judi dadu putar ini diduga karena sudah “direstui” oleh Polsek Patumbak dengan memberikan ‘ipit-ipit’ kepada oknum Polisi tertentu makanya tidak digerebek. Sejumlah ibu-ibu mengaku resah terhadap permainan judi dadu putar tersebut. Kaum ibu ini takut suami atau anak-anak mereka ikut-ikutan bermain judi dadu putar. Untuk itu, diharapkan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro merespon maraknya berbagai jenis judi khususnya dadu putar yang mulai berkembang pesat.

banner 336x280