Kakek Tua Dipergoki Curi Seng Kandang Ayam

banner 468x60

BINJAI-SUMBER

Sat Reskrim Polsek Binjai dibawa pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Fery Sirait berhasil mengamankan seorang pria parubaya, yakni Saidi (63) warga desa Sidomulyo Kec.Binjai Kab. Langkat. kakek tua ini diamankan, Minggu (19/10/2014) sekira pukul 15.00 wib, dimana dirinya pada saat itu sedang berada di rumahnya. pelaku sendiri diamankan terkait kasus pencurian seng kandang ayam.

banner 336x280

kakek tuaInformasi diperoleh, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan Oka (63). dirinya melaporkan kepada petugas terkaiht hilangnya puluhan keping seng kandang ayam miliknya yang berada di Pasar III Ujung Moncol Desa Sidomulyo Kec.Binjai Kab. Langkat. aksi pencurian ini terjadi Selasa (14/10) beberapa waktu lalu. diamana salah salah seorang anggota Oka yang sehari-hari menjaga kandang ayam tersebut sekira pukul 05.00 wib, melihat Saidi membuka seng kandang ayam tersebut.

Kemudian dikarenakan pejaga kandang ayam ini kenal dengan pelaku, dirinya lantas tidak langsung menangkap Saidi. melainkan dirinya melaporkan temuannya itu ke Oka pemilik kandang ayam. selanjutnya dilaporkan ke pihak yang berwajib, dan petugas pun berhasil mengamankan Saidi bersama barang bukti 6 keping seng. akibat kejadian ini korban mengalami ketugian hingga Rp 6 juta.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Aiptu Fery Sirait mengatakan, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya. Tersangka dikenakan pasal 363 subs 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara menurut tersangka dirinya nekat melakukan pencurian ini karena kesulitan ekonomi. ” sebagian hasil curiannya sudah di jualnya, dan kita masih melakukan pengembangan guna mengamankan penadah hasil curian tersebut,” ucap Fery.

banner 336x280