SUMUTBERITA.COM, Karo – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE Ak MM CA CSFA mengisyaratkan bahwa Pemkab Karo akan menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tata Kelola Keuangan tahun kepatuhan 2019, dengan ketentuan, syarat dan catatan yang diminta BPK harus dapat penuhi.
Hal itu diungkapkan Eydu kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH disela-sela acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut diruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, pejabat lama Dra. Vicentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak Ca, sudah menyampaikan kepada pihaknya bahwa untuk tahun kepatuhan 2019, jika tidak ada halangan Pemkab Karo akan menerima predikat WTP. “Akan tetapi, yang penting syarat dan catatan yang diminta BPK harus dipenuhi,” jelas Eydu.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Wagubsu Drs. Musa Rajekshah mengatakan, pindah tugas merupakan hal yang lumrah dan biasa dalam setiap organisasi. Menurutnya, dinamika ini harus dijalani untuk kebutuhan organisasi dan peningkatan karir.
“Kami berterimakasih kepada Perwakilan BPK RI Provsu yang selama ini sudah banyak berkontribusi dalam pemberian edukasi pengelolaan tata keuangan yang baik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan bermartabat,” pungkas Musa Rajekshah.
Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menyempatkan diri bersalaman dan berdialog singkat dengan pejabat baru BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan yang menyinggung tentang prestasi pengelolaan tata keuangan Pemkab Karo.
Diperoleh informasi, pejabat lama Perwakilan BPK RI Provsu Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni SE Ak MM CA CSFA pindah tugas ke Jogyakarta, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi pejabat baru Eydu Oktain Panjaitan SE Ak MM CA CSFA.
Hadir dalam acara ini diantaranya, anggota BPK RI Prof Dr Barulah Akbar MBA, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Kepala Inspektorat Karo Philemon Brahmana, Sekretaris DPRD Karo Petrus Ginting dan para Bupati/walikota se-Sumut.
- PARDI SIMALANGO