LAPORAN : SARJANA GINTING/ SEMPURNA – KABANJAHE
Ketua Badan Anti Korupsi Indonesia (Bakindo) Kabupaten Karo Alben Sinurat, tuding Kapolres Tanah Karo tidak punya hati nurani. Alasannya, permohonan ijin melayat tidak dikabulkan. Kenapa, kekuasaan itu dibanggakan bukan dilihat tatanan hidup di Bumi turang ini, beber Alben. kalau kita bicara tentang hati nurani, wajar dan sangat wajar pemohonan ijin melayat ini dikabulkan oleh Kapolres Tanah Karo.
Punya hati nurani kah Kapolres Tanah Karo, menurut saya tidak, tegas Sinurat penuh kecewa. Ceritanya begini, Darmana Purba (57) penduduk Kampung Dalam Kabanjahe ditangkap petugas saat bermain jekpot disalah satu warung kopi di Kampung Dalam pada Minggu (15/7) sekira pukul 22.00 Wib.
Selanjutnya petugas memboyong Darmana dan Adi ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. Tepatnya Minggu (15/7) malam, Rahmana Brahmana warga Jalan Sudirman Kabanjahe abang ipar Darmana Purba meninggal dunia. Selanjutnya Sempurna Purba abang kandung Darmana Purba pada hari Senin (16/7), memohon kepada Kapolres agar diberikan ijin melayat kepada Darmana Purba untuk melihat Rahmana Brahmana ke Jambur Lige sebelum dikebumikan.
Namun permohonan keluarga itu tidak direspon oleh Kapolres Tanah Karo sehingga Darmana yang ditangkap kasus jekpot itu tidak dapat melihat abang iparnya hingga dikebumikan Selasa (17/7).
Persoalnnya sekarang tambah ketua Bakindo lebih jauh, sebelumnya juga telah diprakarsai sekretaris Lira Tanah Karo Julianus Sembiring juga tidak direspon. Padahal saya ketahui dia sering “main mata” dengan Kapolres. Gawat memang Kapolres kita ini. Tidak sedikit pun ada hati nuraninya memberikan peluang kepada hasil tangkapan anggotanya untuk melihat terakhir kalinya walaupun hanya dalam waktu sebentar saja, ujar Alben.
Ketika dikonfirmasi SUMUTBERITA.com Kapolres Tanah Taro AKBP Macelino Sampow lewat pesan singkatnya terkait permohonan ijin melayat tidak dikabulkan, Rabu (18/7) Kapolres Karo menjawab, sedang proses Hukum,Tks.