LAPORAN : FERRI – BIRU BIRU
Kilang kayu yang terletak di Gang Wargo Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru diduga tak berizin dan menerima kayu hasil hutan lindung. Bahkan keberadaan showmill pengolahan kayu gelondongan itu, juga sangat meresahkan masyarakat.
Seperti yang dikatakan RT. Sembiring warga setempat kepada wartawan Kamis (11/7) sore di Biru-Biru, dijelaskannya lagi,”memang sejak adanya kilang itu, kami warga sini menjadi resah, karena kebisingan mesin showmillnya yang bekerja setiap hari,” ujar Sembiring.
“Bahkan pengusaha kilang itu berinisial GC tak pernah mendengarkan keluhan warga sini, namun karena kami enggak tau apa-apa dan tak mengerti, mereka enggak pernah menggubris keluhan kami, sehingga mereka bebas beroprasi kapan saja mereka mau,” kata Sembiring diamini warga lainnya.
Dikatakannya lagi,”yang paling ngerinya didalam kilang itu banyak kayu gelondongan jenis Sengon, Mahoni dan lainnya, yang rata-rata masuknya ke kilang itu malam hari dari kawasan Biru-Biru, STM Hilir dan STM hulu, sehingga kami curiga kayu yang masuk itu dari kawasan hutan lindung,” ujar Sembiring mengakhiri.
Ketika wartawan menyambangi kilang kayu tersebut, pria yang disebut berinisial GC tak berada ditempat, hanya bertemu dengan seorang wanita berjilab sambil mengatakan,”abang hubungi aja LB, dia yang mengatur semuanya disini,” ujarnya sambil berlalu mengendarai L300 miliknya.
Camat Biru-Biru Chairul saat dikonfirmasi melalui selulernya tak diangkat, begitu juga saat di layangkan pesan singkat juga tak dibalas.
Kapolsek Biru-Biru AKP Mulyadi saat dikonfirmasi terkait kayu yang diterima kilang tersebut mengatakan,”kami belum tau, karena selama ini yang kami tau kayu kampung seperti durian, kemiri dan sebagainya,” ujar Mulyadi melalui pesan singkat. Namun saat ditanyakan banyaknya ditemukan kayu jenis Sengon dan Mahoni didalam Kapolsek enggan memberikan keterangan.