Kisah Oknum PNS Dinas Kehutanan Arogan Jadi Bandar Togel (2)

banner 468x60
  • Big Bos Togel Aniaya Wartawan Bakal Masuk Penjara

LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO

Kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan yang dilakukan Big Bos judi togel Agus Usdeg Gurning alias UG terhadap salah seorang wartawan terbitan Medan John Junaidy Ginting terkait pemberitaan di media cetak atau koran tentang bisnis haramnya sehingga Usdeg Gurning merasa gerah, dan melakukan tindakan arogansi dan penganiayaan dengan cara mencekik leher dan memijak-mijak korban.

banner 336x280

Terkait hal itu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Karo, Dikson Pelawi yang didamping Ketua LSM Panji Demokrasi, Chici Ardy angkat bicara. Kepada sejumlah wartawan termasuk kru SUMUTBERITA.com, Selasa (19/2) di seputaran Tugu Bambu Runcing Kabanjahe mengatakan tindakan dari bandar togel tersebut telah melanggar UU pokok PERS.

“Hentikan Kekerasan Terhadap Journalis, karena kekerasan itu tidak mencerminkan budaya adat Karo. Wartawan adalah wadah sumber informasi yang dilindungi Undang-Undang Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Journalis. Jadi, masyarakat khusus warga yang bermukim di Tanah Karo sekali lagi diingatkan jangan main hakim sendiri terhadap para kuli tinta. Mari kita sama sama memahami dan menghayati apa sebenarnya tugas pokok wartawan sebagai fungsi kontrol sosial dalam mencari informasi publik,” ujar Dikson.

Lanjut diutarakannya, “Kebebasan PERS diatur dalam Undang-Undang untuk melakukan investigasi kasus, mencari informasi yang faktual dari masyarakat luas sehingga diketahui publik. Dan perlu ditegaskan apabila adanya pemberitaan yang terbit di koran yang isi beritanya dianggap seseorang merasa dipojokkan atau instansi tercemar sehingga narasumber atau oknum-oknum yang tertuang dalam berita, agar melayangkan surat bantahan kepada redaksi terkait, bukan meminta kebenaran kepada wartawan selaku penulis berita,” terang Dikson lagi.

Diharapkannya kepada wartawan, ketika peliputan dalam mencari informasi berita supaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan ataupun terhadap oknum yang bakal menjadi isi pemberitaan untuk perimbangan berita sehingga tidak menyalahi aturan sebagaimana mestinya yang tertuang dalam UU Pokok PERS serta Kode Etik Journalis,” ujar Dikson penuh harap.

Lanjutnya, oleh karena itu diminta ketegasan pihak Polres Karo untuk menggungkap sejumlah kasus kekerasan main hakim sendiri terhadap para Kuli Tinta seperti, Kasus Pembakaran rumah orang tua Wartawan beberapa bulan yang silam, Tekanan lewat Ponsel dari OTK yang akhirnya berdampak negatif kepada sanak keluarga, anak dan istri terkejar bayangan akibat adanya teror dari oknum yang tidak senang diberitakan.

Kini nasib serupa dialami John Ginting wartawan Metro 24, juga mendapat prilaku penganiayaan percobaan pembunuhan dengan cara lehernya di cekik, dipijak-pijak oleh Big Bos Togel Usdeg Gurning yang juga PNS di Dinas Kehutanan Karo agar segera diusut dan akhirnya jebloskan dalam penjara sesuai perbuatannya terindikasi kuat melanggar hukum. Mari ciptakan kondisi Kamtibmas Aman, Nyaman Terkendali di wilayah Bumi Turang yang kita cinta ini,“ beber Dikson Pelawi minta ketegasan Hukum.

banner 336x280