Larikan Anak Dibawah Umur, Jimmi Dipolisikan

banner 468x60

LAPORAN : PARDY – TANAH KARO

Jimmy Sembiring (19) yang tinggal bersama abangnya Indra Sembiring di Jalan Udara, Gang Pertanian, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo diserahkan ke Mapolres Karo karena melarikan anak dibawah umur yakni YT (16) warga Desa Tongkoh Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo.

banner 336x280

Kejadian ini bermula saat hubungan dua insan yang tengah dimabuk cinta tersebut, tidak direstui oleh orang tua YT. Akhirnya, berdalih atas nama cinta dan terbuai ucapan manis dari Jimmy, akhirnya ia berhasil membawa lari YT ke rumah abangnya tersebut pada bulan Mei 2012 lalu.

Mia yang merupakan Ibu korban saat di Mapolres Karo kepada wartawan Selasa (7/8) mengatakan, “Sebenarnya mereka telah lama menjalin  cinta, aku sudah sering melarang keduanya untuk segera mengakhiri hubungan mereka, mengingat YT masih sebagai pelajar disalah satu SMU di Berastagi, tapi pria itu malah nekat membawa lari anakku itu,” ujar Mia.

Lebih lanjut dikatakan Ibu Korban, begitu pihak keluarganya mengetahui dimana persembunyian anaknya dengan laki-laki itu, dia langsung meminta bantuan Kepala Pos Jaga (Kapos) Aiptu Bengkel Tarigan dan Aiptu M. Nasir yang disertai Kades setempat untuk meringkus keduanya tepatnya, Selasa (7/8) sekira pukul 09.00 Wib yang selanjutnya diserahkan ke Mapolres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH Sik MT melalui Kasubbag Humas Polres Karo AKP Sayuti Malik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka  telah berada di Mapolres Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

banner 336x280