MEDAN-SUMBER
Adanya dugaan pemilik rekening gendut salah satu oknum PNS (Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) kota Medan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Adanya informasi tersebut sudah sepantasnya para pegawai di Dinas TRTB diperiksa secara intensif untuk mengetahui seberapa besar rekening yang dimilki, kata Andi Lumbang Gaol SH Anggota DPRD Medan dari Fraksi Persatuan Bangsa, Minggu sore kemarin.
Dikatakannya, dugaan terhadap oknum PNS yang memiliki rekening gendut tersebut harus dicari tahu dulu dari mana bisa memiliki rekening seperti itu. Andaikan rekening gendut itu berasal dari pengurusan berbagai izin dan melindungi para oknum pengurus Izin bangunan yang bermasalah sudah selayaknya disikapi dengan tegas oleh aparat hukum dan instansi terkait dan Walikota Kota Medan, Dzulmi Eldin tentunya.
Kepada anggota DPRD Medan yang mengatakan adanya dugaan rekening gendut oleh salah satu oknum PNS di TRTB sebaiknya memberikan inisial atau nama pemilik rekening gendut agar proses pemeriksaannya bisa lebih cepat.
Kita tidak mau nantinya informasi yang diutarakan itu menjadi fitnah belaka dan merusak nama SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) TRTB Pemko Medan, kata Andi Lumbang Gaol SH yang merupakan mantan pengacara diSumut ini.
Dijelaskan Andi, memang kita banyak mengetahui permasalahan mengenai bangunan yang melanggar Surat Izin Membangun (SIMB). Jika memang oknum PNS yang memiliki rekening gendut itu mendapatkan uang dari bangunan bermasalah atau membekengi bangunan ‘siluman’ tentunya sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan. Sudah sewajarnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara ini dan peraturan yang ada diPemko Medan.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Abdul Rani, SH mengatakan maraknya bangunan menyalah di kota Medan dipastikan akibat lemahnya pengawasan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB). Bahkan, penyimpangan dimaksud disinyalir karena diback-up dan ‘dipelihara’ oknum di Dinas TRTB. Konon, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Sehingga ‘rekening gendut’ milik oknum PNS di Dinas TRTB itu segera diselidiki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Desakan tersebut muncul dari Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Abdul Rani, SH saat berbincang dengan sejumlah wartawan digedung dewan, pekan lalu menyikapi menjamurnya bangunan melanggar aturan di kota Medan.
Menurut Abdul Rani, selain kebocoran PAD, bangunan menyalah sangat fatal karena sudah merusak estetika kota Medan.
“Kondisi bangunan melanggar aturan di kota Medan sudah memprihatinkan dan harus segera dibenahi. Kejadian demikian sudah berlangsung cukup lama dan terkesan para mafia bangunan kebal hukum. Untuk itu Walikota Medan harus serius menyikapinya. Kepada oknum Dinas TRTB yang terbukti melakukan pembiaran apalagi kongko-kongko dengan pemilik bangunan agar segera ditindak. Silahkan aparat terkait melakukan penyelidikan keterlibatan oknum yang memback-up bangunan menyalah,” tegas Abdul Rani. (SB 07)